ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara kini melibatkan rukun tetangga (RT) dalam pemungutan pajak bumi dan bangunan (PBB). Hal ini memicu peningkatan pendapatan PBB di tahun ini.
Kepala Bidang PBB Dispenda Kendari Jabal mengatakan, pada tahun 2015 lalu pendapatan yang diperoleh dari PBB berjumlah Rp 13,2 miliar, dan di tahun 2016 meningkat menjadi Rp 13,5 miliar. Kini masih tersisa satu bulan lagi untuk menambah pendapatan tersebut.
“Saya optimis, tahun ini pendapatan kita bisa jauh lebih banyak lagi,” ungkapnya saat ditemui usai kegiatan sosialisasi tata cara pengisian data dan pelaporan PBB Pedesaan dan Perkotaan di Kantor Walikota Kendari, Kamis (24/11/2016).
Jabal menjelaskan, salah satu faktor yang menjadi kendala dalam pemungutan pajak adalah kesadaran para wajib pajak. Menurut dia, keterlibatan RT cukup efektif untuk meminimalisir kendala itu. “RT itu kan mampan kalau dia sampaikan pembayaran iuran pajak kepada warganya,” kata Jabal.
Sementara itu, Sekretaris Dispenda Kendari Abdul Jamil sangat mengapresi kinerja para petugas atas hasil yang dicapai saat ini. Capaian pendapatan dari pajak, lanjut dia, tentunya dapat berdampak pada program kerja pemerintah kota. “Di pundak kita dibebankan tugas merealisasikan itu (PBB),” ujarnya.
Menurutnya, jika pendapatan daerah menurun maka ada program kerja yang tidak dapat direalisasi, begitu pun sebaliknya. Untuk itu, ia berharap agar para petugas dapat bekerja lebih giat lagi agar pendapatan daerah semakin meningkat sehingga program kerja dapat terealisasi. (B)
Reporter: Irsan Rano
Editor: Jumriati