ZONASULTRA.COM,KENDARI– Lima anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Tenggara (Sultra) dilantik hari Rabu (4/10/2017) mendatang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sultra Kusnadi mengatakan kelima anggota tersebut dilantik oleh Plt Gubernur Sultra Saleh Lasata atau Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Lukman Abunawas di Ruang Rapat Gubernur Sultra.
Mereka dilantik berdasarkan SK Gubenur nomor 216 tahun 2017 tentang penetapan anggota KIP Sultra masa bakti tahun 2017-2021.
“Nama-nama ini adalah mereka yang sudah lulus tahapan seleksi sejak beberapa bulan yang lalu,” ungkap Kusnadi saat ditemui di Kantor Gubernur Sultra, Senin (2/10/2017).
Berikut kelima nama yang akan dilantik Arifudin Bakri, Supriadin, Muhammad Jufri L, Andi Hatta dan Husnawati.
Dengan adanya KIP Sultra ini sebagai wujud dari pengimplementasian UU nomor 40 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi dari pemerintah, BUMN dan instansi lembaga lainnya.
Sehingga dengan adanya KIP Sultra diharapakan sengketa dan permasalahan keterbukaan informasi dapat diselesaikan dengan baik yang selama ini aksesnya cukup sulit dijangkau oleh masyarakat pada umumnya. (B)
Reporter : Ilham Surahmin
Editor Tahir Ose