Lima Notaris Asal Sultra Dilantik Jadi Pengurus Pusat INI Periode 2023-2026

Lima Notaris Asal Sultra Dilantik Jadi Pengurus Pusat INI Periode 2023-2026
Maulana saputra sauala (Kanan) salah satu notaris asal Sultra yang dilantik jadi Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI).(Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Sebanyak lima notaris yang berasal dari Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dilantik menjadi Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) periode 2023-2026 di salah satu hotel di Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (20/9/2023).

Pelantikan tersebut dihadiri oleh 650 orang notaris dari berbagai daerah Indonesia. Adapun kelima nama notaris tersebut yaitu anggota Bidang Seni dan Budaya, Irsan Haerudin, anggota wilayah Sulsel, Sulbar, Sultra dan Sulteng Andi Aulia, Kelompok Kerja (Pokja), Maulana Saputra Sauala, Muhammad Hasyim dan Wandhi Putra Pratama Sisman.

Dalam keterangan tertulisnya, salah satu pengurus pusat INI asal Sultra, Irsan Haerudin usai dilantik mengungkapkan bahwa ia bersama rekan-rekan asal Sultra akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya agar dapat berkontribusi terhadap PP-INI.

BACA JUGA :  Ketergantungan Pemda terhadap Anggaran Pusat Terus Meningkat

“Dengan dilantiknya saya sebagai pengurus pusat akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta dapat berkontribusi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum PP-INI, Tri Firdaus Akbar menjelaskan, sebagai wadah tunggal notaris di republik ini, INI mempunyai tanggung jawab besar mendorong anggotanya agar tetap menjaga keluhuran martabat kehormatan dengan tidak mengorbankan idealisme demi kesenangan sesaat.

BACA JUGA :  Data Kependudukan 266 Warga Sultra Terancam Diblokir Kemendagri

Ia berharap pengurus INI mulai dari pusat, wilayah, dan daerah tetap menjaga keharmonisan anggota sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Saya juga mengucapkan selamat bekerja kepada yang telah dilantik, semoga Allah membimbing kita semua. Organisasi tetap maju jika penggantinya lebih berkualitas dari pendahulunya,” tutur Tri.

Ia menegaskan bahwa sebagai wadah tunggal, INI berkewajiban mempertahankan dan berkontribusi kepada masyarakat luas serta memberikan eksistensi dan sumbangsih pada pembangunan hukum di Indonesia. (B)

Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini