ZONASULTRA.COM, KENDARI – Lima orang terjaring razia narkoba yang dilakukan tim gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) di tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari, Kamis (8/8/2019) sejak pukul 22.00 WITA hingga Jumat (9/8/2019) sekitar pukul 01.00 WITA.
Razia yang berlangsung kurang lebih tiga jam dan melibatkan ratusan aparat polisi berseragam lengkap dan berpakaian preman itu mendatangi delapan tempat hiburan malam, seperti karaoke keluarga dan tempat diskotik. THM itu di antaranya Barcode, Karaoke 77, Triple 999, dan Paris.
Polisi memeriksa urine satu per satu, baik pengunjung, karyawan maupun para wanita penghibur. Hasilnya aparat gabungan mendapati lima orang yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan langsung digiring ke Mapolda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) II Direktorat Resere Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra, AKBP Abdul Kadir mengatakan, lima orang diamankan petugas karena diduga positif menggunakan atau mengonsumsi obat-obatan yang mengandung amfetamin.
(Baca Juga : Razia Gabungan di THM, Polda Temukan 17 Orang Positif Narkoba)
“Bagi yang terindikasi mengonsumsi narkoba, ada tim yang akan menindaklanjuti dan akan diinterogasi serta dilakukan pemeriksaan,” ujar AKBP Abdul Kadir usai razia, Jumat dinihari (9/8/2019).
Kata Abdul, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya serta memberantas penyakit masyarakat di ibu kota Sulawesi Tenggara ini. Hal ini juga dilakukan jelang perayaan Iduladha 1440 H. (a)