ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI- General Manager Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah (UIW) Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulselrabar) Awaluddin Hafid menyambangi Kabupaten Wakatobi.
Awaluddin Hafid mengungkapkan, jika ia bertandang ke daerah tersebut untuk menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) yang baru-baru ini ditandatangani bersama Bupati Wakatobi Haliana di Makassar. MoU itu tentang rencana Bupati untuk menyalakan listrik 24 di Pulau Kaledupa dan Binongko.
“Supaya nanti bisa kita konkret kan dan kita tingkatkan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama (PKS). Konkretnya kerja sama ini kita lakukan secara bertahap. Alhamdulillah bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) telah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk mengoperasikan pembangkit ini lebih dari 12 jam, baik untuk Kaledupa dan Binongko,” ungkapnya di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Wakatobi, Kecamatan Wangiwangi, Jumat (6/4/2022).
Dalam pelaksanaannya, pihak PLN akan melakukan pengujian terhadap mesin terlebih dahulu selama 18 jam, kemudian ditingkatkan ke 24 jam. PLN masih harus mengevaluasi kemampuan pembangkit yang tersedia atau yang ada saat ini.
“Karena rencana action-nya kita tetap menggunakan pembangkit yang tersedia dulu, itu untuk jangka pendek ke jangka menengah. Namun saya optimis mesin itu mampu,” ujarnya
Awaluddin Hafid juga menuturkan bahwa pihak PLN sedang melakukan review terhadap PKS.
“Hari Senin atau Selasa ini. Insyaallah akan saya cek sudah sejauh mana, nanti akan kami koordinasikan dengan pak Bupati apakah PKS-nya kita tandatangani di sini atau di Makassar. Setelah itu kita mulai tindaklanjuti karena semua sudah tersedia, tinggal begitu bahan bakar ada maka akan langsung dioperasikan,” paparnya.
Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat Wakatobi khususnya masyarakat Kaledupa dan Binongko untuk terus mendukung upaya Bupati Wakatobi dalam memproses rentetan mekanisme untuk menyalakan listrik 24 jam di dua pulau itu.
“Mohon dukungan seluruh masyarakat Wakatobi karena kita di PLN dan Pemda lagi berproses jadi mohon tetap bersabar dulu. Yakinlah bahwa kita tetap memikirkan masyarakat karena Binongko dan Kaledupa juga bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” pungkasnya.
Sebagai informasi, rencana untuk menyalakan lampu 24 jam itu menggunakan anggaran untuk pembangunan Rujab Bupati Wakatobi. Untuk kepentingan masyarakat sehingga Bupati Wakatobi Haliana mengalihkan anggaran tersebut untuk kepentingan masyarakat di Pulau Binongko dan Pulau Kaledupa. (B)
Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Muhamad Taslim Dalma