ZONASULTRA.ID, WANGI-WANGI– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Desa Longa, Kecamatan Wangiwangi dan Desa Liya Mawi, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel) sebagai model Desa Ramah Perempuan Peduli Anak (DRPPA) dan Peduli Stunting. Hal itu diluncurkan langsung oleh Bupati Wakatobi Haliana di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Pemda Wakatobi, Rabu (24/8/2022).
Kedua desa tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI). Wilayah model DRPPA merupakan program yang dikembangkan oleh Kementerian PPPA bersama Kementerian Desa (Kemendes), Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) RI dalam upaya mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) desa yaitu desa yang inklusif, mandiri dan kuat.
Bupati Wakatobi Haliana mengatakan, SDGs desa merupakan pembangunan total atas desa, seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat (no one left behind).
Kata Haliana, DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
“Sehingga desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan. Dalam program DRPPA, peduli stunting di setiap desa akan direkrut 10 orang kader sahabat perempuan dan anak (SAPA) yang kemudian akan dilatih untuk menjadi pendamping dalam mengimplementasikan program DRPPA di setiap desa,” terangnya.
Haliana melanjutkan bila program desa ramah perempuan dan peduli anak, peduli stunting itu bisa terlaksana di 100 desa dan kelurahan se-Kabupaten Wakatobi, maka otomatis akan melahirkan 1.000 orang kader SAPA yang terlatih di Wakatobi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 tentang gambaran umum kondisi perempuan dan anak di Kabupaten Wakatobi jumlah penduduk perempuan sebanyak 55.575 jiwa atau sebesar 49,88 persen, jumlah anak usia 0-17 tahun sebanyak 34.778 jiwa atau sebesar 31,22 persen dari total penduduk.
Sementara jumlah perempuan usia produktif sebanyak 36.847 jiwa atau sebesar 49,37 persen dari total usia produktif. Perempuan yang menjadi kepala keluarga (KK) sebesar 7.922 KK atau sebesar 22,35 persen dari total KK. Jumlah angkatan kerja perempuan sebanyak 22.397 jiwa atau sebesar 44,34 persen dari total angkatan kerja.
“Jumlah perempuan yang menjadi aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 1.642 orang atau sebesar 53,75 persen dari total ASN. Jumlah perempuan di legislatif sebanyak 8 orang atau sebesar 32 persen, jumlah pekerja anak yang ditemukan di desa model sebanyak 2 kasus,” jelasnya. (B)
Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Muhamad Taslim Dalma