Gunakan Pasir Lokal, Pembangunan Perumahan dan Kantor Sahbandar Wanci Diduga Mark Up

417
Proyek Pembangunan perumahan dan kantor sahbandar unit Wanci,Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara , menggunakan pasir loka(pasir putih). (Ahmad Dylun/ZONASULTRA.COM)
Proyek Pembangunan perumahan dan kantor sahbandar unit Wanci,Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara , menggunakan pasir loka(pasir putih). (Ahmad Dylun/ZONASULTRA.COM)
Proyek Pembangunan perumahan dan kantor sahbandar unit Wanci,Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara , menggunakan pasir loka(pasir putih). (Ahmad Dylun/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA,WANGI-WANGI – Proyek pembangunan perumahan dan kantor  Syahbandar Unit Wanci, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang tendernya dimenangkan PT Halim diduga mark up dalam penggunaan anggarannya.

Salah satu material pembangunan mega proyek yang menelan anggaran hingga Rp 11,350 miliar ini, menggunakan pasir lokal yang lebih murah harganya. Sementara pelarangan mengenai proyek pemerintah menggunakan pasir lokal, sebelumnya telah diatur dalam peraturan bupati (Perbup) tahun 2010.

Kontraktor  PT Halim, Rustam, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa(1/12/2015), menuding pihak sahbandar yang bertanggung jawab atas dugaan mark up tersebut yang dalam proyek ini ditunjuk Sebagai kuasa direksi.

“Saya tidak tahu menahu soal material, itu konsultan dan sahbandar yang tahu. Saya hanya sebatas pelaksana di lapangan saja,” jelas Rustam.

Saat ditanya soal besaran anggarannya karena proyek tersebut tak punya papan informasi, ia pun kembali menyampaikan ketidaktahuannya.

”Semuanya saya tidak tau. Tanya saja direksinya (sahbandar),” tuturnya.

Sementara itu melalui via telpon, Kepala Sahbandar Unit Wanci La Ode Sungkuaso tidak membenarkan hal itu. Kata dia  pihaknya tidak punya kewenangan menjadi kuasa direksi atau pengguna anggaran materialnya terutama proses pembelian pasir lokal tersebut.

“Kami juga sudah dipanggil polisi terkait itu, tetapi saya jelaskan bahwa sahbandar tidak tahu-menahu. Hanya saja jika bangunan itu tuntas itu baru milik kami, sementara ini itu urusannya kontraktor,” ungkap La Ode Sungkuaso.

Saat awak Zonasultra.com, hendak mengambil gambar pasir lokal yang digunakan saat pekerjaan sedang berjalan, pihak sahbandar melalui La Ode Musu dan La Ode Sungkuaso melalui via telepon melarangnya.

“Proyek ini sedang dalam pekerjaan dan pekerjaan dikejar waktu ketuntasannya jangan sampai terlambat, jangan dulu ambil gambar,” tutupnya.

 

Penulis: Ahmad Dylun

Editor: Nursadah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini