ZONASULTRA.COM, BURANGA – Lokasi pembangunan kantor baru Bank Sultra cabang Buton Utara (Butur) di seputaran Mina-minanga Kecamatan Kulisusu dipagari oleh warga setempat.
Salah seorang warga, Laode Milihaa mengklaim jika lokasi tersebut adalah miliknya secara sah. Ia mengantongi sertifikat bernomor 00154, dengan luas 4.398 meter, yang diterbitkan tahun 2009.
Ia mengatakan, aksi pemagaran itu dilakukan bukan untuk menghalangi jalannya proses pembangunan. Tetapi sebagai upaya agar pihaknya tidak dirugikan.
“Ini bukan kami memagari untuk menghalangi, tetapi kami memagari kita punya tanah,” katanya.
Milihaa mengisahkan, sebelumnya dia telah berupaya menemui Kantor Pertanahan maupun Bank Sultra terkait haknya. Namun, langkah tersebut tak juga menemukan titik temu.
Melihat aktivitas pembangunan gedung mulai dikerjakan, pihaknya kemudian memasang pemberitahuan larangan membangun. Dengan harapan, persoalan itu dapat segera diselesaikan. Namun lagi-lagi, upaya tersebut tak juga ampuh. Pekerjaan tetap dilanjutkan.
“Untuk itu, kami sangat mengharapkan penyelesaian kepada pihak terkait untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” tandasnya.
Di tempat terpisah, Pimpinan Bank Sultra Cabang Butur Taufiq Akbar mengatakan, pendirian kantor tersebut memiliki dasar yang jelas. Mengenai pemagaran, ia tak ingin menyudutkan atau menyalahkan siapapun.
Ia menjelaskan, setelah mengetahui adanya pemagaran itu dirinya langsung menemui Laode Milihaa. Namun kata dia, tidak ada titik temu.
“Terkait dengan pemagaran itu kan, saya sudah ketemu di rumahnya,” ungkap Taufiq saat ditemui Minggu (18/3/2018).
Bahkan, lanjut Taufiq, dirinya sudah beberapa kali melakukan upaya mediasi, tetapi belum juga terselesaikan. Sehingga ia memungkinkan, persoalan tersebut akan berlanjut ke ranah hukum.
Namun demikian, pihak Bank Sultra masih ingin melakukan mediasi sekali lagi. Rencananya, dalam waktu dekat, pimpinan pusat Bank Sultra akan menemui Laode Milihaa.
“Pimpinan saya mungkin datang. Saya pikir, mungkin ada upaya satu kali lagi. Kalau memang sudah tidak bisa, ya mau apa lagi kita. Nanti bagian hukum yg menangani,” terangnya. (B)