ZONASULTRA.COM, KENDARI – Lolosnya sabu seberat 296,4 gram yang berhasil diamankan Badan Narkoba Nasional Propinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (26/9/2017) lalu tidak melalui Bandar Udara Haluoleo Kendari.
Kepala Bandara Udara Haluoleo Kendari Rudi Richardo mengatakan, lolosnya sabu yang diselundupkan dari Malaysia itu terjadi di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara dan di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
Ia menjelaskan narkoba jenis sabu itu disuplai dari Malaysia melalui jalur laut (kapal Ferry) menuju Medan. Kemudian berangkat menuju Jakarta dengan menggunakan pesawat terbang melalui Bandar Udara Kualanamu. Selanjutnya, menuju Kendari dengan menggunakan pesawat terbang melalui Bandar Udara Soekarno Hatta.
“Sehingga kelolosan sabu seberat 296,4 gram tersebut di Kendari terjadi di bandara keberangkatan,” kata Rudi melalui pesan WhatsApp kepada Zonasultra.com, Rabu (27/9/2017) malam.
Dikatakan, pemeriksaan keamanan hanya dilakukan di bandara keberangkatan. Di bandara pendaratan pesawat, tidak ada lagi pemeriksaan. Kecuali terdapat informasi A1 terkait adanya dugaan tindak pidana.
Rudi menyebutkan sesuai ketentuan pemeriksaan keamanan penerbangan hanya dilakukan pada setiap orang, barang (bagasi, kargo, dan pos) serta kendaraan yang memasuki sisi udara dan/atau yang akan diangkut dengan pesawat udara.
“Tidak ada lagi pemeriksaan keamanan di bandara pendaratan. Pemeriksaan hanya dilakukan di bandara keberangkatan,” tegasnya.
Meski begitu, pihaknya sudah menginformasikan kepada seluruh personel Avsec Bandara Haluoleo untuk lebih meningkatkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.
(Berita Terkait : BNNP Sultra Ungkap Jaringan Internasional Narkoba)
Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi lagi, pihaknya membuka link komunikasi terhadap Personel Aviation Security di Indonesia guna mendapatkan informasi yang update. Selain itu, mengajak seluruh komponen yang berada di bandara untuk peduli terhadap hal-hal yang tidak wajar, sehingga saat menemukan hal yang tidak wajar tesebut langsung melaporkan kepada Personel Aviation Security.
Termasuk melakukan mitigasi terhadap penumpang, melakukan pemeriksaan pengulangan terhadap barang yang dicurigai. Serta meminta peran aktif personel check in counter melakukan mitigasi terhadap penumpang.
“Kami juga sudah menshare kasus ini kepada komunitas penerbangan di Indonesia guna menjadi perhatian,” tambahnya.
Untuk diketahui, tersangka penyelundup narkoba tersebut mengelabui petugas bandara dengan menyelipkan barang haram di dalam celana dalam atau di selangkangan. Sehingga saat dilakukan pemeriksaan keamanan, sabu tersebut tidak terdeteksi oleh petugas bandara keberangkatan.
Dua orang tersangka diamankan dalam pengungkapan ini. Mereka adalah A (35) warga Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh, dan LD (31), warga Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.
Tangkapan ini merupakan tangkapan terbesar untuk wilayah hukum Sultra. Barang bukti yang diamankan berupa tiga bungkus besar sabu yang masih berbentuk bulatan dengan berat total keseluruhan 296,4 gram.
Diketahui peredaran narkoba jenis sabu ini merupakan jaringan internasional yang beroperasi di Sultra. (A)
Reporter: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati