LP3TKI Sultra, Catat 9 TKI Asal Sultra Pulang Dalam Keadaan Meninggal

LP3TKI Sultra, Catat 9 TKI Asal Sultra Pulang Dalam Keadaan Meninggal
Ilustrasi TKI

LP3TKI Sultra, Catat 9 TKI Asal Sultra Pulang Dalam Keadaan MeninggalIlustrasi

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sejak Februari 2016 hingga Desember 2017, Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, terdapat 9 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sultra yang dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia, Senin (18/12/2017).

Dari data yang didapatkan awakzonasultra.id, melalui Petugas Pengelola Perlindungan dan Pemberdayaan TKI LP3TKI Sultra Reskiyanti, menyebutkan ke sembilan TKI tersebut kebanyakan berasal dari Kabupaten Konawe, Sultra.

“Jadi tiga orang itu dari Konawe, dua dari Kota Kendari, dua dari Muna, satu dari Kolaka dan satunya lagi dari Bau-bau. Dan rata-rata mereka ini meninggalnya di Malaysa,” jelasnya.

Penyebab kematian para TKI ini pun rata-rata disebabkan oleh kecelakaan kerja serta sakit. Terakhir TKI asal Kelurahan Kulahi Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe, Sultra bernama Rianti Binti Gamudi ditemukan tewas gantung diri dirumah majikannya di Singapora.

Ironisnya, dari sembilan TKI asal Sultra yang meninggal dunia tersebut, hanya terdapat dua orang saja yang terdaftar melalui agen resmi.

“Paspor itu siapapun yang berniat keluar negeri harus punya paspor, kalau TKI yang resmi mereka harus memiliki paspor, perjanjian penempatan, asuransi, visa kerja, medical ceup, surat izin orang tua, suami, Kartu keluarga, ktp, akte lahir. Dan harus punya Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Nah dari 9 TKI ini hanya dua yang resmi,” bebernya.

Berikut rincian data kepulangan TKI asal Sultra yang meninggal dunia:

Hariman Gafur, warga jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bataraguru Kecamatan Wolio, Kota Bau-bau, meninggal di Malaysa pada Februari 2016.
Rafiun dengan nomor paspor B1097669, warga jalan Wayong nomor 13 RT II RW 04 Puuwatu, Kota Kendari, meninggal di Taiwan pada Maret 2016.
Katimun dengan nomor paspor B2167359, warga THR lorong Konawe Kota Kendari, meninggal di Korea Selatan pada April 2016.
Syarifuddin Bin Khamissi dengan nomor paspor A5632692, warga Lingkungan Ponggolopi, Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka, meninggal di Malaysa pada Maret 2017.
Nining dengan nomor paspor B1337711, warga Desa Kumapo, Kecamatan Onembule Kabupaten, meninggal di Malaysa pada Maret 2017.
Jabal Bin Lapake, warga Desa Wawolimbue, Kecamatan Sampara Kabupaten Konawe, meninggal di Malaysa, pada 18 Agustus 2017.
Ramian dengan nomor paspor A7794314, warga Muna Barat (Mubar), meninggal di Malaysa pada November 2017.
Takdir dengan nomor paspor B0431281, warga Kabupaten Muna, meninggal di Malaysa pada November 2017.
Rianti Binti Gamudi dengan nomor paspor AS578105, warga asal Kelurahan Kulahi Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe, meninggal di Singapora pada November 2017.

Sementara itu rincian data kepulangan 10 TKI asal Sultra yang bermasalah:

Muh. Arafah dengan nomor paspor A5636479, warga Inalahi Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Unaaha, di pulangkan dari Taiwan pada Januari 2016 dengan permasalahan salah pengiriman gaji oleh Ugent.
Arianto dengan nomor paspor 6488666, warga Kelurahan Ponggaluku Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan, dipulangkan dari Taiwan pada Januari 2016 dengan permasalahan salah pengiriman gaji oleh urgent.
Ratna BT Asis Latoke dengan paspor AS578290, warga Desa Anggotoa Kecamatan Wawotoa Kabupaten Konawe, dipulangkan dari Arab Saudi pada Januari 2016 dengan permasalahan TKI sakit di negara penempatan dan minta dipulangkan di daerah asal.
Ratna BT Asis Latoke dengan paspor AS578290, warga Desa Anggotoa Kecamatan Wawotoa Kabupaten Konawe, dipulangkan dari Arab Saudi pada Januari 2016 dengan permasalahan klaim asuransi.
Keluarga Almarhum Rafiun, warga jalan Wayong nomor 13 RT II RW 04 Puuwatu, Kota Kendari, dipulangkan dari Taiwan pada Mei 2016 dengan permasalahan klaim asuransi.
Istri almarhum Suhana, dipulangkan pada Juni 2016 dengan permasalahan klaim asuransi.
Rosaline Pangabali, warga Jenderal Ahmad Yani nomor 160 A Kendari, dipulangkan dari Malaysa pada Agustus 2016 dengan permasalahan TKI sakit dinegara penempatan dan minta dipulangkan didaerah asal.
Hasanudin dengan nomor paspor XD616879, warga Desa Kolese Kecamatan Pasikolaga Kabupaten Muna, dipulangkan dari Malaysa pada Oktober 2016 dengan permasalahan TKI sakit dinegara penempatan dan minta dipulangkan didaerah asal.
Hasmiah BT Taraweh, warga Desa Sawerigadi Kecamatan Barangka Kabupaten Muna Barat, dipulangkan dari Malaysa pada November 2016 dengan permasalahan TKI Deportasi.
Astin Ake Amrin dengan nomor paspor B4388334, warga Desa Wanuambae Kecamatan Konawe Kabupaten Konawe, dipulangkan dari Saudi Arabia pada Februari 2017 dengan permasalahan dengan permasalahan TKI sakit dinegara penempatan dan minta dipulangkan didaerah asal. (B)

 

Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini