ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Terkait hasil Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2014 oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Kota Baubau berada pada peringkat terendah dari 500 lebih Kota/Kabupaten seluruh Indonesia.
Hal ini membuat Walikota Baubau AS Tamrin memberikan Warning kepada seluruh Satuan Kerja dan Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah yang dipimpinnya itu.
Saya meminta kepada seluruh SKPD untuk terus melakukan koordinasi. Koordinasi yang dimaksud sekaligus melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembanguan selama ini, kata AS Tamrin yang ditemui, Senin (25/5/2015).
Dalam upaya perbaikan itupun, pejabat SKPD dituntut untuk lebih maksimal menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Harapannya, agar ke depan peringkat terendah yang didapatkan dari Kemendagri dapat dapat berubah lebih baik.
Pejabat SKPD yang tidak dapat melakukan upaya perbaikan itupun menurutnya akan diberikan sangksi berupa pembinaan teguran dan bahkan pelepasan jabatannya atau bahkan sanksi yang bisa dilakukan adalah menurunkan golongannya.
Pokoknya usai pelaksanaan JKPI di Kota Baubau kami akan langsung mengadakan evaluasi dan rapat kepada seluruh SKPD,(**Mulyadi)