ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintah setempat yang diduga kuat sebagai PNS siluman.
Ketua Formasi Konawe, Muhammad Hajar mengatakan, setelah melakukan validasi lapangan berdasarkan data PNS yang dinyatakan lulus kategori II (K2) pada 2014 lalu, pihaknya menemukan beberapa fakta yang dinilai sangat ganjal.
Hajar menyebut, dalam daftar pelulusan K2 tersebut, terdapat beberapa nama seperti inisial FF yang dinyatakan lulus dan ditugaskan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Soropia dengan status sebagai dokter. Namun setelah dilakukan faktualisasi lapangan, nama tersebut tidak pernah bertugas disana.
“Dia kan ditugaskan disana (Puskesmas Soropia) sebagaimana data pelulusan, tetapi setelah kita lakukan investigasi lapangan kami mendapatkan informasi jika nama itu tidak ada disana, bahkan tidak pernah bertugas disana,” ungkap Hajar, Senin (1/8/2016).
Selain itu, ada juga PNS berinisial I yang diketahui sebagai petinggi salah satu bank swasta yang dinyatakan lulus dan bertugas di Kelurahan Unaaha, namun setelah diperiksa nama tersebut juga tidak pernah melakukan tugas. Saat ini I masih menjabat sebagai petinggi bank yang kini berpindah tugas di Kabupaten Buton.
Menurut Hajar, proses perekrutan PNS kategori II, ada banyak oknum-oknum yang diduga telah memalsukan berkas.
“Contohnya banyak SK honorer yang kami anggap palsu, sebab beberapa nama yang kebetulan saya kenal dekat. Mereka itu mulai terdaftar sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL) pada 2010. Setelah adanya pengurusan berkas K2 tiba-tiba SK mereka dimundurkan ke tahun 2005 agar memenuhi kriteria,” ungkapnya.
Hajar mengaku sudah melaporkan hal ini ke Kementerian PAN/RB dan beberapa lembaga hukum lainnya termasuk ke Ombudsman RI.
“Memang agak terlambat, tetapi ini dikarenakan kami harus mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan investigasi lapangan untuk mencari fakta-fakta,” ucapnya. (B)
Reporter : Restu
Editor : Jumriati