ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas, bakal melapor balik Koordinator Aliansi Masyarakat Sultra (AMS) ke Mabes Polri. Laporan itu menyusul adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Gubernur Sultra Ali Mazi, yang menyeret nama Lukman Abunawas .
Kuasa Hukum Lukman Abunawas, Supriyadin menjelaskan, tuduhan yang dilakukan oleh ASM merupakan bentuk pencemaran nama baik, serta fitnah yang tidak mendasar.
“Olehnya, Selasa 27 Agustus 2019, kita akan melapor balik Koordinator AMS ke Mabes Polri. Atas dasar telah menfitnah pak Lukman Abunawas, sebab sampai saat ini klien saya tidak penah menandatangani seperti yang dituduhkan,” terang Supriyadin saat ditemui awak media, di ruang kerja Lukman Abunawas, Senin (26/8/2019).
Supriyadin menjelaskan, bila pemalsuan tanda tangan benar dilakukan Lukman Abunawas, seharusnya Gubernur Sultra Ali Mazi yang melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
“Bukan aliansi, kan kalau benar dipalsukan maka itu hak gubernur untuk melapor, sebagai orang yang dirugikan,” ucapnya.
Supriyadin menuturkan, selain soal tuduhan pemalsuan tanda tangan Gubernur, pihaknya juga akan melaporkan dua hal lain. Yakni tuduhan Korupsi Koni Sultra dan dugaan Desa fiktif di kabupaten Konawe.
“Terkait Koni itu tidak benar, karena ia bekerja sesuai aturan yang ada. Begitupun terkait dugaan desa fiktif, itu tidak betul, sampai hari ini desa itu selalu ada,” katanya.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Sultra menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri, di Jakarta. Aksi unjuk rasa tersebut terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Gubernur Sultra Ali Mazi, berisi daftar usulan pengisian rotasi jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Surat itu bernomor B21/4179, tertanggal 6 September 2018 dan tampak ditanda tangani langsung oleh Gubernur, Ali Mazi. Dalam surat itu, memuat lima nama pejabat eselon II yang bakal diusulkan untuk mengisi jabatan tertentu. Belakangan, dugaan pemalsuan tanda tangan Gubernur Sultra Ali Mazi menyeret nama Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung sebanyak tiga kali itu pun, berbuntut pada pelaporan yang dilakukan oleh ASM ke Mabes Polri. Dalam laporan itu, AMS juga menyertakan dugaan korupsi dana Koni Sultra dan dugaan Desa Fiktif di kabupaten Konawe. (b)