Mahalnya Kekuasaan

276
Sitti Aisyah Al-Fatih
Sitti Aisyah Al-Fatih

Semakin hari nampaknya pemilihan kepala daerah semakin dekat terlihat banyaknya spanduk-spaduk mulai menghiasai jalan-jalan dimana akan diadakan pesta demokrasi yakni pemilu. Sebuah harapan terpilihnya pemimpin baru untuk membawa perubahan kearah yang lebih baik semakin diharapkan. Dana yang besar juga tak diperhitungkan lagi demi terpilihnya pemimpin baru, terlihat dana kampanye yang begitu fantastik akan digunakan pada saat kampanye pasangan calon. sebagaimana di lansir kendari pos ”.

Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sultra sudah bisa menggelar kampanye 15 Februari mendatang. Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengatakan, sesuai jadwal pelaksanaan kampanye paslon dimulai 15 Februari hingg 23 Juni 2018. Dalam masa itu, paslon hanya bisa menggunakan dana kampanye maksimal Rp.41 Miliar. (Kendari Pos,12/02/2018).

Setelah sebelumnya dihari yang sama Komisi Pemilihan Umum (KPU)/KIP Provinsi dan Kabupaten/Kota menetapkan pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Serentak 2018, Pilkada Serentak 2018 diikuti oleh 171 daerah, terdiri dari 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. Jumlah paslon yang mendaftarkan diri sebanyak 580 paslon, dengan status 569 pendaftaran diterima dan 11 pendaftaran ditolak. Dari 569 pendaftaran yang diterima, sebanyak 440 paslon mendaftar dari jalur partai politik (parpol) dan 129 paslon mendaftar dari jalur perseorangan atau independen. (Kompas.com, 12/2/2018).

Menyoal Besarnya Dana Kampanye

Dana besar dalam pilkada di sistem demokrasi sudah tidak asing lagi dan malah terkesan jadi syarat karena ada mahar politik yang harus di bayarkan tiap calon kepada partai. Belum lagi dana lain yang harus di keluarkan oleh calon kepala daerah untuk meraih dukungan dari masyaarakat, mulai dari mempersiapakan atribut untuk memperkenalkan diri dan visi/misi serta biaya-biaya lainnya. Selain itu, money politik yang sudah membudaya dan menjadi rahasia umum yang tidak bisa dihindari, di tambah lagi prinsip masyarakat yang kecewa dengan janji-janji pemilu yang dilontarkan pada saaat kamapanye yang tidak terpenuhi. Hingga terbentuk anggapan di masyarakt Mereka mau memilih pemimpin yang ada serangan fajarnya saja atau yang mana yang paling tinggi serangan fajarnya maka itu yang dipilih sebab jika mereka terpilih mereka seolah bagaikan kacang lupa kulit dan kalimat-kalimat semacam ini sudah tidak asing di telinga dan menjadi buah bibir ketika musim kampaye itu tiba.

Miris memang milihat kondisi yang terjadi dan sangat wajar jika setelah menjabat nanti akan berusaha sekuat tenaga dalam menerapkan kebijakan-kebijakan yang akan menguntungkannya untuk mengembalikan dana-dana yang sudah dikeluarkan. Dan kasus-kasus seperti ini sudah menjadi rahasia umum ditengah – tengah masyarakat dan terus berulang setiap terjadi pergantian kepemimpinan. Akankah sebuah harapan terpilihnya memimpin yang amanah jika prosesnya telah melalui jalur-jalur kotor? Semoga itu tidak terjadi lagi disaat yang akan datang.

Belum lagi, Banyaknya pemimpin daerah dan pejabat akhir-akhir ini yang terjerat kasus korupsi, memperdagangkan jabatan dan berselingkuh bersama para kapitalis untuk mengeruk hak rakyatnya untuk kepentingan pribadi. Hingga berimbas pada kepentingan dan kemaslahatan rakyat terabaikan. Akhirnya, beban hidup rakyat makin getir.

Di setiap musim pemilu tak sedikit dana dikucurkan demi mendapatkan pemimpin yang amanah, sejatinya pemimpin yang amanah tidak ditentukan seberapa banyak uang atau modal yang mereka miliki untuk pencalonan, kondisi ini seharusnya semakin menyadarkan rakyat Seperti inilah yang terjadi ketika hidup disistem kapitalisme yang memisahkan antara politik dan agama. Telah jelas dalam islam, politik adalah pengurusan urusan rakyat yang menjadi satu- kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat di bawah sistem pemerintahan islam.

Kepala Daerah dalam Timbangan Syariah

Islam mengatur semua perkara mulai dari bangun tidur hingga bangun negara, tidak ada satupun persoalan dalam kehidupan manusia kecuali ada aturan dan pemecahannya didalam islam yang bersumber langsung dari sang mudabbir ( maha mengatur). Sebagai seorang muslim tentunya memahami bahwa Rasulullah adalah contoh terbaik yang harusnya dijadikan tauladan dalam hal ibadah, akhlak, politik, dalam hal ini memilih kepala daerah, Rasulullah adalah kepala Negara Islam di Madinah. Beliau banyak memilih dan mengangkat pemimpin atau kepala daerah tentunya memenuhi syarat sah pemimpin yang jumlahnya tujuh yaitu Islam, berakal sehat, baligh, laki-laki, merdeka, adil, dan mampu.

Rasullah menjelaskan kriteria pemimpin/pejabat, termasuk kepala daerah. Salah satunya, pemimpin dan pejabat harus dipilih berdasarkan kelayakan, kapasitas dan keamanahannya. Sabda beliau: “Jika amanah telah disia-siakan, tunggulah saat-saat kehancuran.” Seorang Arab baduwi berkata, “Bagaimana amanah itu disia-siakan?” Beliau bersabda, “Jika urusan diserahkan kepada selain ahlinya, tunggulah saat-saat kehancuran.” (HR al-Bukhari dan Ahmad). Baginda Rasulullah memperingatkan, jika urusan itu dipercayakan kepada orang yang bukan ahlinya maka akan terjadi kerusakan.

Selain itu disituasi saat ini banyaknya para calon kepala daerah melakukan pencitraan di mana-mana, sibuk dengan melakukan kunjungan agar diketahui oleh masyarakat dan tidak lupa pula meminta dukungan untuk dipilih pada perhelatan pemilu, padahal telah jelas Rasulullah teladan mukmin memerintahkan Jabatan hendaknya tidak diberikan kepada orang yang memintanya, berambisi apalagi terobsesi dengan jabatan itu. Abu Musa al-Asy’ari menuturkan, ketika ada orang meminta jabatan kepada Rasulullah, beliau menolaknya dan beliau menunjuk orang lain.

Beliau bersabda ketika itu “Demi Allah, kami tidak mengangkat atas tugas ini seorang pun yang memintanya dan tidak pula seorang pun yang berambisi terhadapnya (HR Muslim dan Ibnu Hibban). Ironis, tingginya biaya kampanye seolah berbanding lurus dengan ambisi mereka untuk mendapatkan kekuasaan. Berbagai cara dilakukan untuk memperoleh dukungan (read:suara) rakyat. Peringatan Rasulullah seharusnya benar-benar disadari oleh umat saat ini. Saat ini banyak orang berambisi menjadi kepala daerah lalu mereka dipilih sebagai calon kepala daerah bukan atas dasar keahlian, kelayakan dan keamanahan.

Rasulullah juga telah mencontohkan kepala daerah diangkat dan diberhentikan oleh kepala negara sehingga pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah sangat efektif dan efisien, dan biaya sangat murah bahkan nyaris tanpa biaya. Milyraan hingga Triliuan uang rakyat tidak akan tersedot untuk pemilihan kepala daerah dan bisa dialokasikan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat lainnya. Bring Back Islam yang semestinya dilakukan. Wallahu’alam bi ash-shawab. ***

 


Oleh : Sitti Aisyah Al-Fatih,SE
Penulis adalah Koord. KeAkhwatan Komunitas #YukIstiqomah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini