Maju Walikota Tak Gunakan PAN, Adriatma dan Rasak Akan Dipecat

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dua legislator Partai Amanat Nasional (PAN),  Adriatma Dwi Putra (ADP) dan Abdul Rasak yang saat ini mewacanakan diri maju dalam pemilihan walikota (Pilwali) 2017 perlu waspada. Jika salah satu dari keduanya nekat maju walikota tanpa memakai PAN, akan dipecat dari partai.

Ilustrasi

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kendari Asrun mengatakan bagi kader PAN yang manjajaki pintu pencalonan di partai lain tentu tak boleh dilarang. Namun yang perlu disadari adalah konsekuensi logisnya yakni melepaskan semua atribut PAN.

Yang namanya berpartai apalagi di PAN,  tidak boleh tidak tunduk pada aturan partai yang ada. Olehnya kata Asrun,  misalnya ada kader PAN yang mau lewat pintu atau jalur lain perlu  hitung baik-baik karena akibatnya sangat besar yakni pemecatan.

“Tidak bisa kita tolerir misalnya PAN sudah dipakai 1 orang  terus kader yang lainnya cari pintu lain untuk bertabrakan dengan kita. Itu sangat tidak bisa, kalau dia seorang anggota Dewan dari PAN tentu harus kita berhentikan. Kita PAW (pengganti antar waktu) dia,” kata Asrun yang juga Walikota Kendari di rumah jabatannya, Kamis (26/5/2016) malam.

Untuk  Pilwali 2017 di Kota Kendari, Asrun mengaku masih akan menanganinya langsung sampai akhir masa jabatannya di PAN Kendari bulan Oktober 2016. Setelah itu, Asrun masih akan maju lagi sebagai Ketua DPD PAN kendari yang pemilihannya direncanakan aklamasi atau formatur tunggal.

Untuk diketahui, Adriatma Dwi Putra merupakan anggota Komisi III DPRD Sultra sekaligus putra Asrun sedangkan Abdul Rasak adalah Ketua DPRD Kendari. Dengan demikian jika kedua orang ini sama-sama ngotot maju dalam pertarungan Pilwali Kendari 2017 maka satu diantaranya mau tak mau harus melepaskan keanggotaanya di partai binaan Amien Rais. (B)

 

Penulis : Muhamad Taslim Dalma
Editor   : Tahir Ose