BPOM SULTRA – BPOM Sultra, bersama Dinas Kesehatan Konawe dan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagko) Konawe menemukan sejumlah bahan makanan yang kadaluarsa masih beredar bebas di sejumlah pusat perbelanjaan di Konawe (Dedi Finafiskar/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Sejumlah makanan kadaluarsa masih beredar bebas di beberapa pertokoan dan pasar-pasar tradional di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sultra, bersama Dinas Kesehatan Konawe dan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagko) Konawe, menggelar Inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pusat perbelanjaan di Konawe, Rabu (7/6/2017) sore.
Berdasarkan Pantauan Zonasultra.com, dalam sidak gabungan itu, ditemukan sejumlah puluhan produk makanan, dan bahan tambahan pangan yang sudah tidak layak diedarkan. Para pedagang tersebut, langsung diinstruksikan untuk tidak lagi memasarkan barang yang sudah kadaluarsa itu, demi kepentingan masyarakat dalam bulan ramadhan ini.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sultra, Adillah Pababbari mengatakan, pihaknya menemukan produk yang sudah tidak dikeluarkan oleh kementerian kesehatan. Dikatakannya, barang yang banyak ditemukan itu adalah bahan-bahan membuat kue.
Selain itu, ada juga gula sariwangi yang registrasi MD palsu yang sudah ditangani Polda untuk ditarik peredarannya. Selain di pasar, beberapa toko juga masih memasarkan produk makanan yang sudah kadaluarsa.
“Setiap menjelang lebaran, dipastikan akan banyak stok permintaan bahan pangan. Sehingga kami selalu melakukan sidak untuk mengawasi peredaraannya ke masyarakat banyak,” jelasnya.
Kepala Dinkes Konawe, H. Muh. Aris juga menjelaskan, setelah menemukan sejumlah bahan makanan kadaluarsanya, para pedagang, diminta untuk segera memusnahkan bahan makanan tersebut, atau dikembalikan ke distributor untuk dimusnahkan.
Kemudian ada beberapa produk yang hampir kadaluarsa, pihaknya bakal melakukan pemantauan secara berkala, untuk memastik produk tersebut sudah dimusnahkan sebelum tanggal berlakunya habis.
“Kami meminta kepada masyarakat dan pedagang, untuk selalu mengecek tanggal kadaluarsa setiap kali membeli barang. Khususnya untuk pedagang, harus intens mengecek barang dagangannya, karena bila produk yang sudah expired dikonsumsi masyarakat, dan ada korban jiwa, maka pemilik toko wajib mempertanggungjawabkan di kepolisian,” terangnya. (A)
Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Kiki