Makna Kebahagiaan Pada Eks Narapidana

311
Chandra Kurnia Pratama, S. Psi
Chandra Kurnia Pratama, S. Psi

Seorang Pembimbing Kemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan mempunyai beberapa tugas dan peran penting, khususnya pada bidang bimbingan kemasyarakatan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 41 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan. Salah satu tugasnya adalah melakukan pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan atau eks napi yang mendapatkan program integrasi ataupun asimilasi.

Kejadian menarik selalu hadir ketika proses pembimbingan terjadi khusus bimbingan kepribadian dengan metode konseling. Banyak sekali keluh kesah dari klien pemasyarakatan yang diutarakan, tidak mudah memang menggali apalagi menemukan pemahaman pada setiap klien pemasyarakatan. Namun demikian, berbeda dengan eks napi bernama LS yang menjadi pokok ide permasalahan dalam tulisan ini, sehingga perjuangannya dalam menghadapi streotipe bahkan stigma di lingkungan sosialnya bisa di jadikan kisah inspiratif.

Stigma negatif ini terkadang secara tidak langsung menjadi penghambat seorang eks napi untuk mencapai aktualisasi diri di dalam hidupnya. Selama proses konseling, muncul satu pertanyaan yang sangat umum seperti, “Apa yang akan di lakukan setelah bebas?”, banyak jawaban yang ambigu atau bias dari eks napi dan ada juga yang tidak bisa menjawab. Tapi ada juga jawaban yang terdengar sangat tegas dan mantap, seperti “Setelah keluar dari Lapas saya di kasih kerja sama saya punya keluarga di Polsek dan mendapat gaji tiap bulan. Saya berangkat pagi, membersihkan kantor, menyapu, mengepel dan melakukan apa yang di perintahkan kepada saya, saya merasa senang dan bahagia pak.”.

Beberapa kalimat dari contoh jawaban eks napi tersebut membuat penulis berpikir tentang adanya korelasi antara kebebasan dan kebahagiaan pada diri eks napi. Dari situ muncul lagi beragam pertanyaan  tentang, “Apa sebenarnya makna kebahagiaan bagi eks napi setelah keluar dari Lapas atau Rutan?, Apakah hanya dengan terbebas dari kamar yang sempit dan pengap dengan jeruji besinya, mereka sudah mendapatkan kebahagiaannya?, Apa hanya dengan bertemu orang yang dicintai merupakan makna kebahagiaan yang sebenarnya?, Apakah hanya sesederhana itu makna kebahagiaan?,bagaimana dengan bekal, tujuan hidup dan masa depan setelah bebas?.”

Mengembalikan Kebahagiaan

Sejatinya kehidupan adalah sebuah pilihan, termasuk pilihan setelah bebas dari jeruji besi yang selama ini menjadi batasan dan merenggut kebebasan, tapi bagaimana cara menyikapi kebebasan tersebut secara tepat hingga pada akhirnya bisa membawa manfaat serta kebahagiaan dalam kehidupan eks napi. Terlepas setelah keluar dari Lapas atau Rutan kondisinya sudah jauh berbeda dibandingkan sebelum eks napi tersebut ditetapkan menjadi narapidana,

Kembali mengutip jawaban dari klien diatas, ia bisa memaknai kebahagiaan ketika keberadaanya dihargai oleh lingkungan sekitar, ia bisa menghasilkan sesuatu untuk dirinya dan orang lain, serta proses pembinaan yang dilaluinya bisa berjalan dengan baik, sehingga ia telah menemukan makna kebahagiaan yang baru dalam hidupnya.

Hurlock (2004) menjelaskan perihal kebahagiaan merupakan gabungan dari adanya sikap menerima (acceptance), kasih sayang (affection) dan prestasi (acheivement). Sikap menerima orang lain dipengaruhi oleh sikap menerima diri sendiri dalam penyesuaian sosial dimana dalam penyesuian sosial diperlukan adanya daya tarik fisik yang akan menimbulkan rasa cinta dan penerimaan dari orang lain, sedangkan cinta merupakan hasil sikap penerimaan orang lain di dalam lingkungan. Selain itu, prestasi juga salah satu esensi kebahagiaan, prestasi ini timbul karena adanya kerja keras, pengorbanan, kompetensi dan mempunyai tujuan yang realistik, ketiga esensi kebahagiaan ini harus dapat dijalankan secara menyeluruh.

Faktor penghambat kebahagiaan

Di sisi lain, banyak dari eks napi yang merasa tidak bahagia sehingga mudah kembali pada jurang kegelapan yang sama. Menurut Saksono (2013) mengatakan bahwa sebab-sebab tidak hadirnya kebahagiaan adalah kesendirian yang membangkitkan kecemasan, sendiri atau terpisah sama dengan terpencil, sebab itu orang yang sendiri atau kesepian merasa dirinya tak berdaya.

Keadaan tidak berdaya ini banyak terjadi kepada eks napi yang mempunyai support system yang buruk, contohnya seperti hubungan antar anggota keluarga yang kurang harmonis. Dukungan dan rasa cinta dari keluarga baik itu orang tua, saudara, anak ataupun istri merupakan energi positif yang sangat besar dan berpengaruh kepada proses mental eks napi setelah bebas. Menurut Eddington & Shuman (2005) frekuensi dari kejadian yang positif memiliki korelasi dengan afek positif, adapun contoh dari kegiatan-kegiatan yang dianggap mampu memunculkan afek positif adalah hubungan pertemanan, terpenuhinya kebutuhan dasar seperti makanan dan minuman, hubungan seksual, dan pengalaman sukses.

Makna Kebahagiaan

Dari berbagai kejadian penting dalam kehidupan eks napi, bisa di simpulkan bahwa kebahagiaan muncul dari aspek-aspek yang telah terpenuhi dengan melibatkan berbagai pihak khususnya Pembimbing Kemasyarakatan di Bapas, membuat eks napi benar-benar bisa merasakan makna kebahagiannya yang hakiki setelah terbebas dari Lapas atau Rutan. Dengan begitu para eks napi akan bisa mengaktualisasikan dirinya melalui kepercayaan diri yang tinggi, kompetensi yang baru, pola pikir dan perilaku yang lebih baik serta merasakan sebuah kesyukuran yang sangat besar dalam hidupnya. Syukur (2013) mengatakan bahwa rasa syukur dan sabar merupakan dua kata yang akan selalu berjalan mengikuti rumus kehidupan, ia adalah kunci kebahagiaan. Syukur ada untuk mengiringi kesenangan, demikian juga sabar hadir untuk mengimbangi ujian dan cobaan, maka niscaya makna kebahagiaan akan di dapatkan secara nyata dalam kehidupan kita.

Selain itu kebahagiaan juga membuat eks napi semakin dekat dengan sang pencipta Tuhan Yang Maha Esa karena kesalahan, hukuman dan kesulitan yang telah di laluinya menjadi sebuah titik balik yang luar biasa dalam fase hidup eks napi. Jalaludin (2010) mengatakan, yakinlah di balik kesulitan pasti ada kemudahan. Kita sering merasa bingung, frustasi dan sedih dikala ditimpa

oleh suatu kondisi sulit dan payah, sehingga hidup terasa tidak menyenangkan dan penuh putus asa. Maka, agar hati kita tetap bahagia dan tenang yakinlah bahwa Allah tidak menurunkan kesulitan kecuali disertai kemudahan.

Dampak dari kebahagiaan menjadi busur panah yang akan terus melesat menuju ke arah yang tepat, membuat hidup eks napi menjadi lebih berarti. Membuat manusia yang pernah tersesat mendapat banyak manfaat, membuat pihak yang terlibat mendapat banyak syafaat dan membuat Tuhan memberikan Rahmat’Nya kepada orang-orang yang mau bermunajat kepada’Nya.

 

Oleh :  Chandra Kurnia Pratama, S. Psi
Penulis Merupakan Pembimbing Kemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini