Malas Berkantor, Gaji PNS Konawe Ditunda

78
ilustrasi gajian uang dana
ilustrasi

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Ridwan Lamaroa, terpaksa menunda pemberian gaji terhadap puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Konawe dengan dalil para abdi negara tersebut dinilai malas berkantor.

ilustrasi gajian uang dana
Ilustrasi

Mantan Kepala Dinas Pendidikan itu menjelaskan, dirinya tidak mengetahui jumlah pasti Aparatur Sipil Negera (ASN) yang ditunda gajinya, sebab pada saat mereka berniat mendatanginya untuk mengadu dia hanya melihat puluhan orang yang berada di depan ruangannya.

“Kita sengaja memberikan sanksi tersebut agar mereka (PNS) yang diberikan upah oleh negara bisa belajar disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Jangan hanya muncul di saat terima gaji, setelah itu kemudian tidak masuk kantor lagi,” tegas Ridwan kepada sejumlah awak media di ruangan kerjanya, Selasa (11/4/2017).

Pemberian sanksi itu, lanjut Ridwan, sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Sebelum sanksi penundaan gaji, Pemda sendiri telah memberikan teguran, diantaranya teguran tertulis maupun lisan.

Lanjut dia, jika para bawahaannya itu tetap malas menjalankan tugasnya, maka pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan pemecatan terhadap PNS malas.

“Jadi saat ini kita sudah melakukan koordinasi dengan Kepala SKPD untuk melakukan pemantauan, selain itu saya juga akan rutin melakukan pemeriksaan absensi bagi semua SKPD, jika masi ada yang malas maka kita akan berikan sanksi yang lebih keras,” imbuhnya. (B)

 

Reporter : Restu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini