ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wakil Bupati Muna Malik Ditu tak dapat melanjutkan kepemimpinannya yang baru satu periode di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Muna. Yang tepilih dalam Musyawarah Cabang (Muscab) di Hotel Same Kendari, Minggu (27/8/2017) malam adalah LM. Taufan Alam.
Ketua Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat Jenderal TNI (Purn) Pramono Edhie Wibowo mengatakan, Muscab Muna dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan tidak ada yang dilanggar. Pihak yang mempertanyakan muscab tersebut sudah dijelaskan dan dapat dimengerti.
“Bahkan tadi calon ketua DPC yang satunya tidak mendapat dukungan mayoritas (Malik Ditu) ke sini berkomunikasi dengan saya menanyakan mengapa dan sebagainya. Kami jawab semua dan beliau menerima,” tutur Pramono usai Muscab.
Mengenai kemungkinan Malik akan keluar partai sulit untuk dicegah tapi bukan berarti dilarang untuk keluar dari Demokrat. Pramono memastikan usai Muscab semua peserta termasuk Malik Ditu sudah menyatakan diri tetap di Demokrat.
(Berita Terkait : Hasil Muscab Serentak, Ini 17 Ketua DPC Demokrat se-Sultra)
Selama proses pemilihan, DPP yang memimpin jalannya Muscab tidak boleh memihak meskipun Malik merupakan wakil bupati dan sudah memimpin Demokrat Muna selama lima tahun. Kata Pramono, posisi Malik tersebut tetap dihargai namun pemilik hak suara adalah Pengurus Anak Cabang (PAC) tingkat kecamatan di Muna.
“Saya ngga boleh ambil satu ngancam PAC-nya, ngga boleh. Justru saya berharap Ketua DPC kalau ingin terpilih yah harus membina PAC-nya, tetapi saya tidak menganggap Ketua DPC yang lama (Malik) tidak membina. Mungkin punya pilihan mereka bebas, inilah yang namanya demokrasi. Kalau bicara Demokrasi kalah suara yah kalah,” ujar Pramono.
Malik Ditu yang tak terpilih lagi bukan berarti dibuang namun bisa ditarik sebagai pengurus Demokrat tingkat provinsi sehingga ada ruang jabatan. Pramono menegaskan andai seseorang terpilih atau tidak bukan berarti buruk, misalnya ketika Jokowi menang maka bukan berarti Prabowo jelek. (A)
Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati