Mantan Kabid Minerba Dinas ESDM Sultra Resmi Ditahan Jaksa

Mantan Kabid Minerba Dinas ESDM Sultra Resmi Ditahan Jaksa
Tersangka Yusmin saat akan dibawah ke mobil tahanan Kejati Sultra untuk dilakukan penahanan di Rutan Kelas II A Kendari. (M12/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menahan tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi PT Toshida Indonesia, yakni Mantan Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sultra Yusmin (inisial YSM), Senin (28/6/2021).

Asisten Intelijen Kejati Sultra Noer Adi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka YSM. Pemeriksaan dimulai dari pukul 13.30 Wita sampai 17.00 Wita.

“Sebanyak 52 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap tersangka terkait tugas pokok dan wewenangnya pemberian izin PT Toshida Indonesia,” ucap Noer Adi.

Setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya langsung menahan tersangka YSM karena telah mencukupi dua alat bukti. Alat bukti yang dikumpulkan seperti keterangan saksi yang mengetahui kejadian tersebut serta alat bukti berupa surat-surat yang berkaitan dengan kasus ini.

“Sementara untuk tersangka LSO belum memenuhi panggilan penyidik dengan alasan masih sakit,” jelasnya.

Seperti diketahui, YSM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Toshida Indonesia Tahun 2020 pada Kamis, 17 Juni 2021 tetapi pemeriksaan pertama sebagai saksi tersangka YSM tidak memenuhi panggilan penyidik.

YSM menjadi orang ketiga yang menjadi tersangka yang ditahan oleh penyidik Kejati Sultra. Sebelumnya mantan Plt Kepala Dinas ESDM Sultra BHR, dan General Manager PT Toshida inisial UMR telah dilakukan penahanan duluan. (A)

 


Penulis : M12
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini