Maret, Pemekaran Muna Timur Dibahas Komisi II DPR RI Bersama Depdagri

Maret, Pemekaran Muna Timur Dibahas Komisi II DPR RI Bersama Depdagri
BAHAS PEMEKARAN MUNA TIMUR : Panitia pemekaran Muna Timur melakukan pertemuan dengan komisi II DPR RI bahas persiapan pemekaran, Kamis (11/2/2016). Tampak Soemarto (paling kiri kemeja kotak) didampingi sejumlah panitia pemekaran. FOTO SOEMARTO FOR ZONASULTRA.COM
Maret, Pemekaran Muna Timur Dibahas Komisi II DPR RI Bersama Depdagri
BAHAS PEMEKARAN MUNA TIMUR : Panitia pemekaran Muna Timur melakukan pertemuan dengan komisi II DPR RI bahas persiapan pemekaran, Kamis (11/2/2016). Tampak Soemarto (paling kiri kemeja kotak) didampingi sejumlah panitia pemekaran. FOTO SOEMARTO FOR ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Tahap demi tahap perjuangan untuk memekarkan Muna Timur terus dilakukan oleh para tim pemekaran. Kamis (11/2/2016) kemarin, tim pemekaran melakukan pertemuan dengan komisi II DPR RI untuk melaporkan sekaligus menyerahkan dokumen pemekaran tersebut.

Anggota tim pemekaran Muna Timur, Soemarto melalui press releases yang dikirimkan ke redaksi zonasultra.id mengungkapkan, pemerintah Kabupaten Muna bersedia melengkapi dokumen permohonan pemekaran sekiranya ada dokumen yang masing kurang.

Agar Muna Timur bisa menjadi daerah otonomi baru (DOB), maka diperlukan peran para orang tua, tokoh dan seluruh elemen masyarakat di daerah itu. Terkait hal ini, maka diperlukan konsultasi dan berkomunikasi kepada wakil rakyat yang ada di komisi II DPR-RI.

“Karena pembahasan Muna Timur sudah menjadi skop pembahasan DPR pusat, jadi berhasil tidaknya ini perjuangan ada di tangan semua elemen masyarakat Muna Timur dan anggota komisi II DPR RI,” kata Soemarto dalam surat elektroniknya yang diterima zonasultra.id, Jum’at (12/2/2016).

Menurut Soemarto, dalam pertemuan tersebut diputuskan rapat bersama Departemen Dalam Negri (Depdagri) akan digelar pada bulan Maret mendatang. Setelah itu baru diparipurnakan DPR- RI.

“Kita berharap agar ini cepat selesai, sehingga masyarakat di Muna Timur  bisa merasakan pelayanan maksimal seperti daerah lainnya,” ujarnya.

Secara administrasi, semua persyaratan telah lengkap dan cukup. Namun saat ini harus menunggu, setelah itu baru dijadwalkan rapat berikutnya.

 

Penulis : La Ode Muhammad Fardan
Editor  : Rustam

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini