ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Akademi Keperawatan (Akper) Pemerintah Derah (Pemda) Buton, Sulawesi Tenggara akan ditutup pada tahun 2019 mendatang, menyusul rencana pengabungan (Marger) kampus di bidang kesehatan dengan Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kendari ditolak oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes).
Hal itu disampaikan Direktur Akper Pemda Buton Muslimin Siraja di ruang kerjanya, Kamis (7/12/2017).
“Sementara ini informasi kita dengar langsung dari Kementrian Kesehatan sendiri, bahwa merger itu ditolak,” katanya.
Walau begitu, dia tidak mengetahui secara pasti alasan penolakan marger itu oleh Kemenkes. Padahal, kata dia, semua syarat atau kriteria yang dibutuhkan sudah terpenuhi. Mulai dari legalitas kampus (dasar pendirian Akper) maupun sarana dan prasaranya.
Bahkan, rencana marger itu sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton yang diusulkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, La Bakry untuk melepas aset Pemda itu, baik yang bergerak ataupun yang tidak bergerak untuk dikuasai kementrian kesehatan.
“Sekarang kita masih telusuri, kalo seandainya masih kita bisa benahi, maka kita benahi. Menurut kami, dari kriteria semua sudah kita lengkapi,” ujarnya.
Jika memang Akpes itu tetap akan ditutup, Muslimin memastikan, para mahasiswanya tetap akan melangsungkan proses perkuliahan hingga selesai (wisuda).
Untuk diketahui, usulan marger Akper Buton ini mulai dilakukan sesuai Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa, Pemda tidak boleh menjadi penyelenggara perguruan tinggi apapun di daerahnya. (C)
Reporter : Nanang
Editor : Abdul Saban