DIPA – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Saleh Lasata saat menyaksikan seluruh kepala daerah saat menandatangi fakta integritas Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN tahun 2018, Selasa (12/12/2017) di Hotel Zahra Kendari. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Masalah kemiskinan dan kesenjangan sosial menjadi fokus Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2018.
Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Sultra Ririn Kadariyah mengatakan, untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial, anggaran diturunkan melalui program keluarga harapan (PKH), perluasan bantuan pangan non tunai seperti beras restra, pelayanan kesehatan melalui JKN-KIS dan pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Untuk kegiatan infrastruktur seperti pembangunan jalan dan peningkatan jaringan irigasi juga tetap dilanjutkan pada APBN 2018 ini,” ungkap Ririn dalam acara Rapat Evaluasi dan Pengedalian Pembangunan Semester II tahun 2017, Selasa (12/12/2017) di Hotel Zahra Kendari.
Kemudian, DIPA APBN 2018 tingkat kementrian/lembaga wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) dialokasikan sebesar Rp6,7 triliun pada 446 satuan kerja (Satker). Di mana 446 satuan kerja tersebut terbagi dalam empat wilayah, masing-masing wilayah KPPN Kendari sebanyak 268 satker, wilayah KPPN Baubau 94 satker, KPPN Kolaka 49 satker, dan 35 satker di wilayah KPPN Raha.
Belanja pegawai Rp1,893 triliun atau 28,2 persen, belanja barang Rp2,761 triliun atau 41,2 persen, belanja modal Rp2,041 triliun atau 30,5 persen dan bantuan sosial Rp9,1 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sultra Saleh Lasata secara resmi juga menyerahkan DIPA tahun 2018 kepada pimpinan instansi vertikal dan seluruh kepala daerah. Saleh Lasata didampingi Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Sultra Ririn Kadariyah disaksikan Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh dan Kepala KPw BI Sultra Minot Purwahono.
Diketahui, alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun 2018 sebesar Rp15,867 triliun yang meliputi dana bagi hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp10,2 triliun. Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan DAK non fisik Rp4 triliun. Untuk dana insentif daerah (DID) Rp201 miliar dan dana desa Rp1,411 triliun.
Dalam sambutannya Saleh mengatakan penyerahan DIPA 2018 ini dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah lebih cepat dan memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Saya minta bupati dan wali kota se-Sultra serta instansi vertikal dan kuasa pengguna anggaran lainnya agar penggunaan anggaran di tahun mendatang lebih hati-hati dan terbuka sehingga tepat sasaran,” ungkap Saleh. (B)
Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Jumriati