ZONASULTRA.COM, KENDARI– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) mengirim surat panggilan terhadap PT. Virtu Dragon Nikel Industri (VDNI) dan kantor Imigrasi Sultra untuk hadir dalam rapat dengar pendapat (hearing) pekan depan, Senin (1/7/2016).
Ketua Pansus Litanto mengatakan dalam pertemuan tersebut akan diperjelas masalah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di mega industri PT. VDNI di Morosi, Konawe. Olehnya sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang selama ini mempersoalkan TKA juga turut dipanggil.
“Dalam pertemuan itu supaya jelas berapa jumlah TKA di Sultra dan dimana saja penempatannya. Selain itu membahas TKA yang tidak mempunyai legalitas,” ujar Litanto usai hearing dengan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Konawe di Gedung Komisi DPRD Sultra, Selasa (26/7/2016).
Selama ini masyarakat cukup resah dengan mobilitas TKA di bandara Haluoleo yang diduga memanfaatkan visa wisata. Olehnya Kantor Imigrasi Kendari perlu menjelaskannya. Namun demikian kata Litanto, yang perlu dipahami adalah kebanyakan TKA di bandara Haluoleo hanya transit karena tujuannya adalah di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Tak dapat dipungkiri PT. VDNI telah bermaksud baik membangun pabrik smelter mega industri di Konawe dengan nilai investasi triliunan rupiah. Olehnya kata Litanto, PT. VDNI juga perlu didorong menyelesaikan pabrik smelternya namun tetap dengan memperhatikan aspek legalitas dan tenaga kerja lokal. (B)
Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Rustam