ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Penjabat Bupati Bombana Sitti Saleha diminta segera menyelesaikan utang daerah kepada kontraktor yang telah menuntaskan pekerjaannya pada Tahun Anggaran 2016.
Permintaan itu disampaikan oleh sekelompok massa yang tergabung dalam Forum Bombana Menggugat (FBM) saat berunjukrasa di depan Kantor Sekretariat Kabupaten, Rabu, 18/1/2017.
Presidium FBM, Andi Mashab saat menyampaikan tuntutannya menegaskan, pihaknya tidak lagi mencari siapa yang salah atau benar sehingga Pemkab Bombana berutang kepada kontraktor sebanyak Rp.53 miliar di Tahun Anggaran 2016.
“Kami kesini hanya ingin mendapatkan garansi bahwa Saleha dapat menuntaskan utang daerah, dalam kurun waktu sepekan, jika tidak kami akan turun lagi dalam jumlah yang lebih besar,” tandas Mashab.
Menanggapi tuntutan itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, M. Nasir Noy yang menerima para pengunjukrasa itu, mengatakan pihaknya hanya menawarkan solusi kepada pengunjuk rasa.
“Solusi itu ada dua opsi yang telah kami tuangkan secara tertulis dan akan segera kami ajukan ke Penjabat Bupati untuk disepakati dan sekiranya dapat dilaksanakan bersama,” tutur Nasir.
Akan tetapi kedua opsi itu, lanjut Nasir idealnya disepakati dalam rapat bersama masing-masing Tim Pengendali Anggaran Daerah (TPAD), DPRD, Polres dan Kajari Bombana dan perwakilan dari pihak kontraktor.
“Kami sudah buat undangannya, tetapi belum menjadwalkan kapan berlangsungnya rapat terpadu itu, sebab akan mengondisikan dengan kesempatan Pj. Bupati,” imbuh Nasir.
Adapun dua solusi yang Nasir tawarkan adalah melakukan pembintangan anggaran atau melakukan pemangkasan kegiatan untuk tahun 2017.
“Pembintangan artinya terdapat beberapa kegiatan yang harus dipending sedangkan pemangkasan berarti harus ada pengurangan jumlah anggaran dari beberapa kegiatan untuk tahun 2017,” urainya.
Sudah diajukan untuk diadakan rapat terpadu dgn DPRD, Kejaksaan. Polres dan perwakilan kontraktor.
Hendak Menyegel ULP
Seolah kurang puas dengan solusi yang ditawarkan oleh Kepala BPKAD, para pendemo kemudian memanggil Asisten I Pemkab Bombana, Mahyuddin untuk mencatat dan menandatangani pernyataan yang diminta untuk disampaikan ke Pj Bupati.
Pernyataan tersebut diantaranya adalah pihak pendemo membutuhkan garansi utk harus dibayarkan dalam waktu seminggu, jika tidak akan demo dalam jumlah massa lebih besar.
“Tidak boleh pula ada kegiatan pelelangan, sebelum masalah utang itu diselesaikan,” tandas Mashab.
Usai pencatatan dan penandatanganan pernyataan itu, massa bergerak hendak memasuki kantor untuk menyegel ruang Unit Layanan Pengadaan.
Sayangnya sebelum lebih dalam mereka bergerak, pihak keamanan telah menghalangi para pendemo yang tak lama setelah itu massa membubarkan diri. Jumrad Raunde. (A)
Reporter : Jumrad Raunde
Editor : Tahir Ose