RAPAT EVALUASI– Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Isma saat memberikan sambutan dalam acara rapat evaluasi dan pengendalian pembangunan semester II tahun 2017, Selasa (12/12/2017) di Hotel Zahra Kendari. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dua kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini masih memiliki utang kepada kabupaten lainnya. Utang tersebut merupakan dana hibah kabupaten induk ke persiapan kabupaten pemekaran baru atau daerah otonomi baru (DOB) yang belum terbayarkan.
Kepala Badan Pengelola Aset dan Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra Isma menyebut dua daerah tersebut adalah Kabupaten Muna dan Konawe. Muna memiliki utang kepada Muna Barat (Mubar) sebesar Rp2 miliar. Sedangkan Konawe sendiri memiliki utang ke Kabupaten Konawe Utara (Konut) Rp2 miliar dan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) sebesar Rp8,5 miliar.
“Utang Konawe ke Konut sudah lama hampir 10 tahun belum dibayarkan. Sedangkan Muna komunikasi terkahir pa Sekda bahwa akan ditransfer akhir tahun 2017,” ungkap Isma dalam Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Semester II Tahun 2017 di Hotel Zahra Syariah Kendari, Selasa (12/12/2017).
Apabila ini tidak segera dilunasi, maka pada tahun 2018 Dana Alokasi Umum (DAU) dua kabupaten ini akan dipotong langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sesuai dengan besaran dan ditransferkan ke kabupaten yang dihutangkan.
Khusus Konawe ke Konkep pemotongan akan dilakukan sebanyak dua kali tahun anggara, yakni 2018 dan 2019, begitu pula Muna akan dipotong tahun 2018 sekitar Maret jika tidak dibayarkan sesuai dengan janji Pemkab Muna.
Oleh karena itu, Isma menghimbau kepada dua kabupaten itu untuk memperhatikan hal tersebut agar tidak terjadi pengurangan dalam APBD.
“Perhatikan memang supaya segera dibayarakan. Kalau tidak ya, resikonya di APBD, tidak ada niat lain kita harus perjelas semua agar tidak terjadi kekeliruan,” pungkasnya. (A)
Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati