Massa Penolak Omnibus Law di Kendari Paksa Tutup Toko dan Pusat Perbelanjaan

Massa Penolak Omnibus Law di Kendari Paksa Tutup Toko dan Pusat Perbelanjaan
TUTUP - Massa pengunjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di Kota Kendari melakukan sweeping di sejumlah perkantoran, toko dan pusat perbelanjaan, Rabu (7/10/2020). (Fadli Aksar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Massa pengunjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di Kota Kendari melakukan sweeping di sejumlah perkantoran, toko dan pusat perbelanjaan, Rabu (7/10/2020). Pantauan awak Zonasultra, puluhan orang yang terdiri dari mahasiswa dan warga mendatangi kantor PT Telkom, GraPARI Telkomsel Kendari, swalayan, toko handphone dan hotel.

Mereka meminta agar menghentikan aktivitas dan mengutus karyawan bergabung dengan massa. Para karyawan terpaksa mengikuti keinginan pendemo.

Mereka pun menutup pintu kantor dan menutup lapak swalayan. Nyaris seluruh toko dan perkantoran swasta dan nasional yang dilewati pendemo di Jalan MT Haryono, tak luput dari target massa.

Massa ini terus bergerak di jalan MT Haryono. Mereka rencananya akan terus melakukan sweeping penutupan toko dan perkantoran hingga ke Lippo Plaza dan hotel Claro Kendari. Akibatnya, toko yang belum sempat dijangkau pendemo menutup pintu lebih awal.

BACA JUGA :  Tingkatkan Layanan Kesehatan, Wali Kota Kendari Resmikan Puskesmas Abeli

Tak hanya itu, pendemo ini juga mendatangi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di MT Haryono. Sejumlah orang menghadang kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar dengan membentangkan balok. Meski begitu tak cukup membuat aktivitas pengisian terhenti.

Massa Penolak Omnibus Law di Kendari Paksa Tutup Toko dan Pusat Perbelanjaan

Sebelum melakukan penutupan toko dan perkantoran, mereka berorasi di lampu merah eks MTQ, Jalan Abdullah Silondae. Puluhan mahasiswa ini memblokir jalan dengan membakar ban bekas dan baliho.

BACA JUGA :  Terinspirasi dari Karnaval Rio De Janeiro, Sultra Tenun Karnaval 2023 Resmi Digelar

Salah seorang pengunjuk rasa, Ahmad Zainul mengatakan, penetapan UU Omnibus Law oleh DPR RI sangat tidak berpihak kepada rakyat. Sebab, banyak pasal dalam undang-undang itu mengebiri hak-hak rakyat.

“Hak-hak buruh dan pekerja dicabut melalui Omnibus Law ini. Ketika wakil rakyat tak berpihak kepada rakyat, kepada siapa kami akan mengeluh dan menyalurkan aspirasi,” tegas Ahmad Zainul.

Sejumlah polisi tampak melakukan pengamanan dan pengalihan arus lalu lintas. Tak ada pengamanan berarti sampai dari kepolisian sendiri, mereka hanya memantau dan mengamati situasi demo. (a)

 


Reporter: Fadli Aksar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini