Masyarakat Ambil Alih Kursi DPRD Wakatobi, Ini Penyebabnya

689
Masyarakat Ambil Alih Kursi DPRD Wakatobi, Ini Penyebabnya
PENYAMPAIAN ASPIRASI- Sejumlah Masyarakat Wakatobi di Wangiwangi mengambil alih kursi anggota DPRD yang tidak masuk kantor

ZONASULTRA.ID, WANGI-WANGI-Ratusan masyarakat mengambil alih kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tidak masuk kantor.

Hal itu dilakukan oleh ratusan masyarakat di kantor DPRD yang tergabung dalam Dewan Rakyat Wakatobi dan Aliansi Kedaulatan Rakyat Indonesia yang berasal dari petani, nelayan, pedagang, tenaga kebersihan, tenaga honorer, kepala desa, dan sejumlah tenaga honorer lainnya di kantor DPRD setempat, Selasa (22/8/2023).

Mereka melakukan itu karena berhembus kabar bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Wakatobi tahun 2023 berpotensi untuk tidak dibahas dan tidak ditetapkan lagi oleh DPRD seperti tahun 2022. Ratusan masyarakat tersebut pun mendesak dan mendorong agar DPRD menjalankan tugas dan amanah sebagai perwakilan rakyat.

Koordinator Lapangan Aksi Roziq Arifin mengaku bukan tanpa alasan mereka menuntut DPRD agar membahas dan menetapkan APBD Perubahan tahun 2023. Pasalnya, dalam APBD Perubahan tersebut merupakan hajat hidup orang banyak. Termasuk, infrastruktur penunjang bagi masyarakat, untuk meraih hak kesejahteraannya yang seharusnya diperjuangkan anggota DPRD.

“Hanya karena mereka sudah buta hati, mati nuraninya, mati akal sehatnya untuk bagaimana berpihak pada rakyat yang memilih mereka. Setelah mereka terpilih mereka digaji pakai uang rakyat di atas Rp24 juta lebih per orang setiap bulannya. Ketua dan anggota DPRD sudah digaji dari hasil keringat rakyat, sehingga tidak ada alasan untuk tidak membahas dan menetapkan kepentingan rakyat dan hak-hak rakyat yang telah diprogramkan oleh pemerintah daerah (Pemda),” ujarnya.

Dia berharap kepada fraksi Golkar dengan sembilan kursi anggota DPRD-nya dan anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan dan fraksi manapun agar menyepakati APBD Perubahan 2023.

“Kapan tidak disepakati maka itu bentuk pengkhianatan terhadap rakyat Wakatobi,” tegasnya.

Wakil ketua I DPRD Wakatobi La Ode Arifuddin Rasyidi menyampaikan bahwa hadirnya ratusan masyarakat yang membawa aspirasi itu membawa manfaat bagi masyarakat Wakatobi. Sebagai unsur pimpinan, dia juga tidak bisa berbuat untuk mengambil suatu keputusan, kalau tidak kuorum karena dibatasi oleh aturan. Namun mereka khususnya di fraksi PDI Perjuangan serta beberapa anggota DPRD konsisten dan komitmen mengawal agar APBD Perubahan dapat dibahas dan disepakati.

“Jadi harapan kita sama, apalagi kami perpanjangan tangan bapak/ibu sekalian dan itu kewajiban kami. Kami tidak akan lari dari tempat ini, kita dilantik dan disumpah, tapi ada juga yang tidak takut dengan sumpah. Tapi kalau saya pribadi saya takut karena Al-Qur’an di atas kepala saya. Apapun yang terjadi kuorum atau tidak, tetap saya jalan walaupun dua tiga orang, tidak datang lagi saya tunda satu sampai dua jam, besoknya saya buka lagi,” ujarnya.

Dia berpesan kepada anggota DPRD terutama yang tidak hadir di agenda-agenda DPRD agar menyadari bahwa sebagai anggota DPRD harus hadir untuk mendengarkan jawaban Pemda.

“Kalau misalkan tidak puas, silahkan karena itu adalah hak masing-masing, tapi jangan lupa bahwa kita adalah perpanjangan rakyat,” tuturnya.

Dikonfirmasi beberapa waktu lalu soal apakah APBD Perubahan berpotensi untuk dibahas atau tidak, Ketua DPRD Wakatobi Hamiruddin mengatakan bahwa itu tergantung hasil konsultasi.

“Tergantung hasil konsultasi Pemda dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Pemerintah Provinsi,” jawabnya pada Rabu, (16/8/2023) di halaman kantor DPRD. (A)

 


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Muhamad Taslim Dalma.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini