Masyarakat Konawe Diminta Aktif Periksa DPT

Masyarakat Konawe Diminta Aktif Periksa DPT
DPT - Anggota PPS dibeberapa Desa/Kelurahan di Konawe, sudah mulai menempel DPT untuk dipublikasikan kepada masyarakat. Dalam hal ini KPUD Konawe minta kepada masyarakat agar harus aktif mengecek ulang namanya, apakah sudah tercantum atau tidak. (Dedy Finafiskar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyalurkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang kemudian dilanjutkan lagi kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS). Selanjutnya, sejak Minggu (29/4/2018) kemarin, DPT mulai ditempel di beberapa desa/kelurahan untuk dapat dilihat oleh masyarakat.

“Saya minta kepada masyarakat agar harus aktif mengecek ulang namanya, apakah sudah tercantum atau tidak,” terang Ketua KPUD Konawe, Sarmadan Senin (30/4/2018).

Dikatakannya, DPT ini memang sudah tidak dapat diubah lagi. Namun demikian, masyarakat diminta tetap memeriksanya untuk memastikan apakah namanya sudah tercantum didalamnya, atau belum.

Masyarakat Konawe Diminta Aktif Periksa DPT

“Apabila belum terdaftar di DPT, masyarakat diminta untuk tidak khawatir, karena KPUD tetap akan mengakomodir penggunaan hak pilih mereka, sehingga tetap dapat melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) pada saat hari pencoblosan Juni mendatang,” ujarnya.

Jika ingin mencoblos namun tidak terdaftar di DPT, lanjutnya, masyarakat bisa membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) atau Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

“Jadi masyarakat yang sudah bisa menyalurkan hak pilihnya tetapi tidak terdaftar di DPT, dia masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb),” tambahnya.

Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konawe 2018 ini, DPT Konawe ditetapkan sebanyak 159.605 wajib pilih. Jumlah ini berkurang 2.139 dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang mencapai 161.744 wajib pilih. Karena dalam proses pemutakhiran data DPS, banyak pemilih ganda yang kemudian dicoret. Ada juga pemilih yang terdaftar di DPS yang tidak dikenal dan tidak dapat ditemui.

“Penurunan jumlah pemilih dalam DPT ini disebabkan oleh beberapa hal, seperti adanya pemilih ganda, pemilih yang meninggal dunia, serta nama pemilih tidak dikenal masyarakat dan tidak berdomisili di desa/kelurahan setempat,” tandasnya. (B)

 


Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini