ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pernyataan sikap Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman untuk mencabut seluruh izin usaha pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), menjadi angin segar bagi masyarakat Pulau Wawonii itu.
Salah seorang warga Desa Roko-Roko, Kecamatan Wawonii Tenggara, Abarudin mengaku, bisa bernafas lega dan mengungkapkan rasa bahagianya lantaran Lukman Abunawas bisa menandatangi pernyataan untuk pencabutan IUP yang berada di wilayah.
“Senang sekali, sangat bersyukur kepada pemerintah provinsi Sultra, kami atas nama masyarakat Wawonii berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Sultra dan jajarannya,” beber Abarudin dengan senyum lebar ditemui usai demonstrasi di depan gerbang kantor Gubernur, Kamis (14/3/2019)
Abarudin mengaku, dirinya sebagai petani Coklat di Desa Roko-roko, jika tambang beroperasi akan sangat mengancam kelangsungan hidup mereka, apalagi di wilayahnya bermukim mayoritas warga berprofesi sebagai petani.
Berita Terkait : Lukman Abunawas: Nyawa Taruhannya Jika IUP di Konkep Tidak Dicabut
“Akan terancam, menghalangi aktivitas kami sebagai petani. Jadi warga Konkep tidak perlu lagi ada tambang, karena tanpa itu, anak-anak bisa sekolah dan bisa membeli kendaraan,” ungkapnya.
Dampak lain yang ditimbulkan akibat masuknya Industri pertambangan adalah terjadinya konflik sosial, seperti silatutahmi sesama warga dan dalam rumah tangga terganggu. “Dampak sosial dalam keluarga, komunikasi sudah jarang,” tutup Abarudin.
Sebelumnya, wakil gubernur Sultra, Lukman Abunawas menyampaikan, dirinya sangat mengutuk keras segala tindakan yang merugikan masyarakat Konawe Kepulauan (Konkep). Ia pun akan mengorbankan segalanya, jangankan jabatan, keringat dan tenaga, bahkan nyawa pun siap dia berikan untuk masyarakat pulau Wawonii itu.
“Tidak usah ragu, saya siap pertaruhkan jabatan saya, jabatan Kepala Biro Hukum dan jabatan Plt Kepala Dinas (Kadis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Kalau tidak benar izim usaha pertambangan (IUP) dicabut, potong leher kita,” ujar Lukman Abunawas dengan nada lantang.
Ia menegaskan, dirinya selalu memperjuangkan masyarakat pulau kelapa itu, sehingga tidak mungkin ia mengorbankan masyarakat Konkep yang ia anggap sebab keluarga (rumpun suko Tolaki) itu. Ia juga menguak fakta bahwa dirinya yang menjadikan Pulau Wawonii sebagai daerah otonom baru (DOB) pada 2013 lalu.
“Saya mendukung pencabutan IUP. IUP yang di keluarkan saat itu, masih berada dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Konawe. Sehingga belum tuntas dan belum mutlak dilaksanakan. Pemegang kekuasaan tertinggi adalah rakyat, kalau rakyat menolak, maka tidak bisa berjalan,” tandas Lukman.
Mantan Bupati Konawe dua periode itu menandatangani surat pernyataan Gubernur Sultra yang dibuat pengunjuk rasa. Surat keputusan itu berisi, pertama, mencabut IUP yang beroperasi di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terhitung sejak 14 Maret 2019. Kedua, membuat surat keputusan untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di Konkep sejak hari ini.
“Bismillahirahmanirahim, saya sepakat menandatangani pernyataan ini. Saya akan bereskan semua, beri saya waktu sepuluh hari untul membereskan semuanya,” ujar Lukman Abunawas di hadapan ribuan massa demonstran. (b)