Masyarakat Wakatobi Keluhkan Tarif Kapal Rute Wanci-Kendari yang Mendadak Naik

Ini Cara Dapatkan Tiket Mudik Gratis dari Pelindo IV Kendari
Kapal rute Kendari - wanci (Foto : Dok/zonasultra.id)

ZONASULTRA.ID, WANGI-WANGI – Masyarakat Pulau Wangiwangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluhkan harga tiket kapal rute Wanci-Kendari yang beberapa minggu terakhir mendadak naik meski pemerintah belum secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kenaikan itu nampak diterapkan oleh kapal Alsudais 22 di bawah naungan Perseroan Terbatas (PT) Pelayaran Agil Pratama serta kapal Simba 1 dan kapal Napoleon 777 di bawah kendali PT Aksar Saputra Lines Wakatobi. Harga tiket yang mulanya Rp155 ribu melambung hingga Rp183 ribu per penumpang.

Seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari asal Wakatobi, Ayu, mengatakan, dirinya sempat kaget karena harga tiket sudah naik dari harga Rp155 ribu menjadi Rp183 ribu. Usai kapal murah Cantika 8F tidak beroperasi lagi, serentak kapal-kapal lain menaikkan harga dan tidak ada lagi harga khusus untuk mahasiswa.

“Kalau masih ada Cantika kan ada perlakuan khusus untuk mahasiswa, harga tiketnya juga terjangkau Rp125 ribu per orang. Begitu juga kapal-kapal lain harganya sama. Bedanya cuma di tiket umum saja, di Cantika sempat sampai Rp130 ribu untuk umum dan kapal lain Rp155 ribu pas awal libur kemarin. Jadi ada banyak pilihan, mau yang murah atau mahal. Kami masyarakat kecil ini berharap supaya Cantika kembali beroperasi lagi di Wakatobi supaya kita nikmati lagi kapal murah,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terkait kenaikan harga tiket kapal tersebut, perwakilan PT Aksar Saputra Lines Wakatobi, Dani, mengatakan pihaknya hanya mengikuti arahan pemilik kapal.

Sementara perwakilan PT Pelayaran Agil Pratama Muhammad Sarman mengatakan, kenaikan tarif itu karena pihaknya mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sultra Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Lintas Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Sultra.

Muhammad Sarman membantah jika kenaikan tarif karena pesaingnya kapal murah Cantika Lestari 8F tidak beroperasi lagi. Ada pun kenaikan yang terjadi, kata dia, hanya menyesuaikan dengan pergub.

“Jadi sebenarnya begini, tidak ada alasan-alasan yang sangat mendasar. Dari awal kita berpatokan di harga tiket sesuai dengan Pergub tahun 2015 dengan tarif Rp185 ribu. Tapi dalam perjalanannya kan saya tidak tahu ada persaingan apa. Sehingga tiket itu tidak bisa dipaksakan karena Cantika berlakukan tarif Rp175 ribu maka kita ke Rp155 ribu,” ujarnya dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (3/9/2022).

“Sebenarnya dari awal kita mau menyesuaikan dengan pergub itu, cuma pihak Cantika tidak mau waktu di-hearing karena mereka di bawah harga pergub. Mau tidak mau kita juga harus mengikut pasar, toh namanya juga bisnis,” tambahnya.

Muhammad Sarman melanjutkan, tidak adanya lagi perlakuan khusus mahasiswa dengan yang bukan mahasiswa juga tetap berpatokan pada Pergub.

“Bahwa Pergub itu tidak diuraikan bahwa mahasiswa sekian maupun umum sekian, dan itu kita tidak lebihkan dari situ karena sudah termasuk biaya asuransi yang sudah kita masukan di dalamnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, rencana untuk menurunkan harga belum ada, justru mereka akan melakukan evaluasi lagi karena BBM sudah resmi naik. (b)

 


Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini