Material Proyek Peningkatan Kawasan Kumuh di Kolut Tak Sesuai SNI

ZONASULTRA.COM, LASUSUA- Meski material proyek jalan untuk peningkatan kualitas pemukiman kawasan kumuh di Desa Sapoiha dan Desa Sipakainge, Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) tak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), namun pihak kontraktor PT. Jingga Griyamas tetap melanjutkan pekerjaan.

Proyek tersebut bersumber dari APBN melalui Kementrian PU Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan nilai anggaran Rp.12,52 miliar yang terdiri dari dua kegiatan fisik yaitu pengerjaan talud dan pengaspalan jalan.

Konsultan sekaligus pengawas proyek Emil Salim mengatakan, penghamparan material kerikil yang dilanjutkan pengaspalan dengan volume pekerjaan kurang lebih 1 kilometer  itu tidak sesuai bestek karena tidak menggunakan berstandar SNI.

Pihak kontraktor sudah menghampar material lapisan kelas A sementara hasil laboratorium SNI belum keluar. “Kalau ada masalah itu sudah di luar kinerja pengawas, karena kami sudah memperingatkan namun tetap melakukan kegiatan tersebut,” kata Emil Salim kepada awak Zonasultra.com, Minggu (13/9/2015).

Ditempat terpisah, Labilu, salah satu perwakilan kontraktor mengaku tidak tahu menahu soal material tersebut.  “Kami hanya di lapangan kerja saja berdasarkan perintah pimpinan,” ucap Labilu.