ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komite Olaharaga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan tiga poin penting bagi 32 Cabang Olahraga (Cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIII di Kabupaten Kolaka, Desember mendatang.
Sekretaris KONI Sultra Eryckson Ludji mengatakan, syarat itu adalah ketetapan yang dirumuskan oleh tim tujuh. Poin pertama setiap cabor harus memiliki Pengurus Cabang (Pengcab) aktif dengan melampirkan SK kepengurusan minimal berjumlah 7 Kabupaten dan Kota.
Poin selanjutnya ungkap Eryckson, nomor yang dipertandingkan atau diperlombakan pada Porprov XIII di Kabupaten Kolaka minimal diikuti oleh lima Pengcab. Dimana untuk proses ini, KONI Sultra akan melakukan pengecekkan terakhir jumlah peserta setiap nomor serelah ditutupnya pendaftaran nama peserta.
“Kami ingin pelaksanaan Porprov XIII ini benar-benar baik dan bisa terlaksana dengan sempurna. Jadi ketetapan ini mesti dipenuhi oleh seluruh Pengprov Cabor yang akan dipertandingkan pada Porpriv XIII nantinya,”jelasnya, di ruang kerjanya, Rabu (7/3/2018).
Sementara itu Ketua Pengprov Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Sultra Umar Bonte mengatakan, persyaratan yang telah ditetapkan oleh tim 7 KONI Sultra ini sangatlah baik. Dimana keputusan ini sangatlah mendukung dalam proses pengembangan organisasi olahraga di daerah ini.
(Baca Juga : Bakal Gelar Porprov, Pemkab Kolaka Butuh Dana Rp 30 Miliar)
Untuk Pertina Sultra sendiri lanjutnya, saat ini tinggal tiga Kabupaten saja dari 17 Kabupaten dan Kota di Sultra yang Pengcabnya belum terbentuk. Tiga Kabupaten tersebut yakni, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe Utara dan Kabupaten Konawe Kepulauan.
“Tiga daerah ini sudah kami komunikasikan ke KONI Kabupatennya untuk bisa membentuk Pengcab Pertina di daerahnya. Jadi kami dari Pertina Sultra dari tiga syarat yang ditetapkan KONI Sultra insya allah sudah bisa dipenuhi,”tuturnya. (B)
Reporter : M Rasman Saputra
Editor : Abdul Saban