Mayjen TNI Andi Sumangerukka Resmi Jabat Pangdam XIV/Hasanuddin

Mayjen TNI Andi Sumangerukka Resmi Jabat Pangdam XIV/Hasanuddin
PELANTIKAN - Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa saat melantik Mayjen TNI Andi Sumangerukka sebagai Pangdam XIV/ Hasanuddin dalam acara serah terima jabatan (Sertijab) yang berlangsung di Markas Besar TNI Angkatan Darat Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020). (Foto: Istimewa)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa resmi melantik Mayjen TNI Andi Sumangerukka sebagai Pangdam XIV/Hasanuddin dalam acara serah terima jabatan (Sertijab) di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Candra Wijaya dalam keterangannya mengatakan, Mayjen TNI Andi Sumangerukka pernah menduduki berbagai jabatan di dalam struktur TNI, antara lain, Danrem 143/Haluoleo (2012-2013), Irdam Kodam V/Brawijaya (2013-2015), Kabinda Sulawesi Tenggara (Sultra) BIN (2015-2019), dan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Politik BIN (2019).

“Mayjen TNI Andi Sumangerukka merupakan putra asli Makassar dan lulusan Akmil 1987. Sebagai putra daerah, tentunya beliau memahami betul kondisi geografis, keamanan dan kondisi sosial wilayah Kodam XIV/Hasanuddin,” ungkap Candra.

Candra menambahkan, Mayjen TNI Andi Sumangerukka menggantikan Mayjen TNI Surawahadi yang menempati posisi barunya sebagai Koordinator Staf Ahli Kepala Staf TNI AD (Koorsahli Kasad).

Mayjen TNI Andi Sumangerukka Resmi Jabat Pangdam XIV/Hasanuddin

Selain Andi Sumangerukka, Jenderal TNI Andika Perkasa juga resmi melantik pejabat TNI AD lainnya, yakni Pangdam XIII/Merdeka dari Mayjen TNI Tiopan Aritonang kepada Mayjen TNI Santos Gunawan Matondang, sekaligus menyerahkan jabatan Asisten Pengamanan (Aspam) Kasad kepada Mayjen TNI Widodo Isyansyah.

Aara sertijab tersebut dihadiri pejabat teras Angkatan Darat, Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK) Hetty Andika Perkasa dan istri para pejabat yang melaksanakan sertijab. (b)

 


Kontributor: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini