ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) berupaya memenuhi hak setiap anak di daerah itu melalui pengembangan Sekolah Ramah Anak (SRA).
Kepala Dinas P3A Konsel Yuliana mengatakan, pemerintah melalui Kementerian P3A telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan SRA.
“Hal ini bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak di Konsel dapat tercapai,” kata Yuliana saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/3/2018).
Melalui pengembangan SRA, pihaknya berharap pemenuhan hak-hak anak yang meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemamfaatan waktu luang serta kegiatan waktu khusus, serta hak perlindungan khusus dapat tercapai.
“Sehingga kita semua berharap indikator-indikator SRA tersebut tidak berhenti menjadi sederet check list evaluasi SRA, tapi dapat menjadi acuan bagi kabupaten dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan SRA yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ucapnya.
Yuliana menambahkan, poin terpenting proses pengembangan SRA yakni koordinasi yang terus ditingkatkan antara stakeholders dalam memenuhi hak setiap anak yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan.
“Karena anak adalah investasi besar kita di masa mendatang. Maka kewajiban kita bersama menjadikan mereka lebih berkualitas, sehingga dapat menjadi modal pembangunan. Untuk itu peran seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha harus bahu membahu untuk dapat mewujudkannya,” pungkasnya.
Sebelumnya pada Rabu (14/3/2018), Dinas P3A Konsel telah menggelar sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) yang diikuti para kepala sekolah tingkat SD, SMP, SMA dan madrasah se-Kabupaten Konsel. (B)