ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan seorang anak inisial OS (15) ke Polsek Baruga Kota Kendari Selasa (25/6/2016) kemarin. OS berhasil diamankan di Desa Roraya oleh jajaran Polsek Kecamatan Tinanggea.
OS merupakan warga Desa Roraya Kecamatan Tinanggea, Konsel. Dia diduga terlibat sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Kendari.
Kepala Satreskrim Polres Konsel Inspektur Polisi Satu (Iptu) Fitrayadi mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan warga ke pihak kepolisian setempat karena mencurigai OS.
“Setelah diinterogasi, motor jenis matik yang digunakannya ternyata hasil curian di sekitaran P2ID (THR) Kota Kendari, saat itu juga kita koordinasi dengan Polres Kendari. Hasilnya ternyata kendaraan tersebut diketahui ada laporannya di Polsek Baruga,” kata Fitrayadi saat dihubungi, Rabu (26/6/2019).
Baca Juga : Curi HP di Masjid, Remaja Asal Kolut Ditangkap
Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Baruga Iptu Ottopianus bersama anggota datang menjemput OS dan barang bukti (BB) guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Ottopianus mengungkapkan, dari data yang ada, pihaknya telah menerima laporan keterlibatan curanmor tersangka OS sebanyak tiga kali. Ketiganya dilakukan di wilayah hukum Kota Kendari.
“Bulan Januari kita berhasil amankan barang bukti yang dia jual di daerah Tinanggea, ini yang kita jemput tadi BB-nya baru lagi TKP-nya. Yang jelas dia ini DPO (daftar pencarian orang) kita selama ini, ada tiga laporan (pencurian) yang kami terima selama ini ketiganya diikuti oleh tersangka,” terang Ottopianus saat dihubungi.
Namun, Otto tak mau memberi keterangan lebih lanjut, ia mengarahkan agar media menghubungi atasannya untuk menanyakan detail kasus yang dilakukan OS selama ini. (B)