ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Kompetisi pemilihan presiden (Pilpres) dan wakil presiden semakin memanas antara dua kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin dan paslon nomor urut 02 Prabowo – Sandiaga Uno. Sayangnya masih banyak masyarakat yang menyebarkan berita hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa berita hoaks, fitnah, ujaran kebencian serta SARA sudah pada tahap yang tidak bisa ditolelir lagi. Apalagi sudah merusak proses konsolidasi demokrasi yaitu pemilu langsung April 2019 yang tahapan-tahapan dan prosesnya sudah berjalan transparan dan demokratis.
“Mari kita gerakkan untuk lawan dan lapor kepada aparat kepolisian jika kita menerima berita-berita hoaks, fitnah, ujaran kebencian yang merupakan racun demokrasi dan sudah membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Tjahjo Kumolo pada Kamis (3/1/2019).
Tak hanya berita hoaks, fitnah dan ujaran kebencian yang harus dilawan, Mendagri juga mengimbau untuk mengawasi kerawanan pemilu 2019. Peta kerawanan pemilu serentak tahun 2019 mengungkapkan bahwa Sulawesi Tenggara (Sultra) dikategorikan kerawanan sedang dari aspek penyelenggaraan, aspek peserta, aspek pelaksanan dan aspek logistik.
Adapun aspek pelaksanaan dipengaruhi oleh faktor netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kondisi geografis dan sejarah Pemungutan Suara Ulang (PSU), sementara aspek logistik dipengaruhi kondisi geografis dan kondisi cuaca di Bumi Anoa.
Selanjutnya aspek pemilih kerawanan tergolong tinggi yakni terkait mobilisasi pemilih, intimidasi pemilih, partisipasi pemilih, data pemilih ganda dan money oriented. Aspek media sosial di Sultra juga memiliki kerawanan yang tinggi.
Mendagri juga meminta kerawanan-kerawanan ini segera diantisipasi baik oleh penyelenggara, peserta pemilu dan masyarakat. Khususnya para pihak yang sedang mengikuti pemilihan umum, peserta pemilih harus amanah terhadap janji-janji politik pada saat kampanye.
“Memilih pemimpin yang amanah, janji kampanye adalah hutang politik kepada rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” pungkas Mendagri. (a)