Mendagri Minta Pemda dan DPRD Terima Aspirasi Unras Mahasiswa

156
Mendagri: Kepala Daerah Boleh Kampanye Asal Sesuai Aturan
MENDAGRI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa kepala daerah diperbolehkan turut berkampanye untuk pemilu 2019. Hal ini dikatakan di Hotel Sultan Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau pemerintah daerah (Pemda) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima secara langsung aspirasi masyarakat termasuk mahasiswa saat ada unjuk rasa di wilayahnya.

“Kami meminta dan mengharapkan bahwa DPRD yang merupakan bagian dari pemerintah daerah bersama kepala daerahnya menerima dengan baik unjuk rasa atau demo-demo mahasiswa yang menyampaikan aspirasi, untuk bisa diteruskan, baik ke DPR RI ataupun kepada pemerintah pusat,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulis yang diterima awak Zonasultra.com, Kamis (26/9/2019).

Mendagri juga meminta kepala daerah bersama berbagai pihak melakukan pengawasan agar tidak mempercayai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya atau hoaks. Kepala daerah diminta mengarahkan seluruh aparatur di wilayahnya termasuk para guru, kepala sekolah untuk melakukan kontrol, mengingatkan kepada para guru, para medis, para perawat, civitas akademik perguruan tinggi berhati-hati mencerna informasi yang berawal dari media sosial, facebook, dan meme.

Tjahjo mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan forkopimda, kapolda hingga kapolsek, kajati sampai kajari yang ada fungsi-fungsi intelejennya. Hal ini agar kepala daerah dapat mencermati gelagat perkembangan dinamika nasional yang sampai ke daerah.

(Baca Juga : Satu Mahasiswa UHO Tewas, Diduga Terkena Tembakan Polisi)

“Kemendagri mengharapkan kepada seluruh kepala daerah yang ada, mencermati gelagat perkembangan dan dinamika nasional sampai ke daerah dan segera mengambil langkah untuk menciptakan harmoni dan ketentraman dan ketertiban masyarakat di sekitarnya,” katanya.

Meski demikian, pihaknya menjamin stabilitas politik dalam negeri saat ini semua terjaga dengan baik, aman terkendali dengan tetap meminta agar seluruh elemen bangsa menahan diri dan menghentikan segala tindakan yang melanggar hukum.

Stabilitas politik di seluruh Indonesia terjaga dengan baik ketika pemerintah provinsi, pemda kabupaten/kota sampai tingkat kelurahan dan desa wajib menjaga ketentraman dan keamanan warga masyarakatnya.

(Baca Juga : Korban Demonstrasi Dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra)

Stabilitas kehidupan sosial politik harus dijaga bersama dengan berkomunikasi dan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh parpol, tokoh adat, pengusaha, pemuda, siswa dan mahasiswa, guru, dosen serta cendikiawan.

“Kami mohon partisipasinya dalam memberikan pendidikan dan wawasan kepada masyarakat di sekitarnya agar hati-hati dalam bersikap dan merespon segala informasi dalam media sosial yang justru diproduksi oleh kelompok tertentu yang menimbulkan adu domba atau konflik masyarakat,” pungkasnya. (b)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini