Mendagri: Pemda Bisa Revisi APBD Untuk Atasi Covid-19

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Tito Karnavian

ZONASULTRA.COM – JAKARTA, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) bisa melakukan revisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk menambah dana dalam mengatasi pandemi virus Corona (Covid-19). Tito menuturkan pihaknya bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mengeluarkan dua peraturan yang berkaitan dengan revisi APBD.

“Yaitu Peraturan Menkeu PMK no 6 Tahun 2020 dan Peraturan Mendagri nomor 20 Tahun 2020 yang intinya adalah daerah dapat melaksanakan revisi, relokasi APBD dengn fokus untuk meningkatkan kapasitas di bidang kesehatan. Baik dalam rangka peningakatan kapasitas rumah sakit – rumah sakit agar sesuai standar dalam rangka menangani isu Covid-19 dan kampanye-kampanye pencegahan,” kata Tito dalam pernyataannya yang diterima awak Zonasultra.com, Senin (16/3/2020).

Selanjutnya Tito meminta Pemda untuk meningkatkan daya tahan ekonomi masyarakat. Terutama masyarakat-masyarakat yang rentan, masyarakat yang belum mampu agar diberikan bantuan. Selain Pemerintah pusat memberikan bantuan melalui Kementerian Sosial, Mendagri mengharapkan Pemda berperan aktif mengelurkan bantuan.

“Yang ketiga, membantu dunia usaha agar ekonomi kita tetap bergerak, tetap berjalan terutama pada pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pengusaha – pengusaha mikro harap dibantu, baik dengan kebijakan maupun dalam bentuk bantuan lain,” imbuh Tito.

(Baca Juga : Antisipasi Covid-19, KPU RI Imbau Pelantikan PPS Tidak Dilakukan Dalam Jumlah Banyak)

Hal ini dimaksudkan agar usahha masyarakat tetap berjalan, sehingg bisa menggerakkan roda perekonomian di daerah masing-masing.

“Kemudian kurangi kegiatan-kegiatan yang tidak urgent seperti kegiatan seremonial, meeting – meeting yang tidak perlu, bahkan perjalanan dinas yang tidak perlu itu bisa digeser untuk mendukung tiga program utama tadi,” tutup mantan Kapolri. (a)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor : kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini