ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan proses pemilihan rektor pada prinsipnya tetap sebagaimana ketentuan selama ini dimana pemerintah mendelegasikan kepada Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) dan mayoritas pemilihnya senat perguruan tinggi. Pemilihan rektor tidak merombak mekanisme yang sudah baku, mereka yang memilih secara demokratis dan independen.
“Sebagai Mendagri saya mewacanakan terkait tantangan yang dihadapi sekarang, saya yakin Menristekdikti dalam haknya memilih pasti sudah konsultasi dengan Bapak Presiden,” terang Tjahjo pada Senin (5/6/2017).
Menristekdikti sebagai pembantu Presiden pasti akan berkonsultasi dahulu dalam menentukan seorang rektor. Sebab, jabatan seorang rektor sangat strategis dalam wilayah otonomi sebuah perguruan tinggi.
“Bagi saya seorang rektor setidaknya posisinya setara dengan pejabat setingkat menteri yang memegang amanah seperti gubernur/kepala daerah karena dipilih mayoritas secara intern independen, hanya ruang lingkup kerjanya yang berbeda, rektor di wilayah pendidikan sedang menteri dan gubernur di bidang pemerintahan,” imbuh Mendagri.
Pihaknya menilai posisi rektor sangat strategis sebagai palang pintu masa depan bangsa, karena sosok persiapan pemimpin bangsa berada di kampus. Sementara mengenai pemilihan rektor dan norma otonomi kampus, ini menjadi ranah perguruan tinggi dan Menristekdikti.
Menurut Tjahjo perlu adanya sinergi dalam setiap pengambilan keputusan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dengan rektor perguruan tinggi baik negeri maupun swasta guna menghadapi tantangan seperti radikalisme, narkoba, dan ketimpangan sosial.
Pasalnya Mendagri mendeteksi kampus di beberapa daerah menjadi salah satu target utama paham radikalisme, dan pengendalian kampus ada pada tangan rektor. “Maka sah-sah saja pemerintah sebagai pembina stabilitas politik untuk menangkal target paham radikalisme di kampus dan di masyarakat, sekali lagi prinsipnya bahwa kehidupan dan pengendalian kampus tetap ada di tangan rektor yang berwenang dan bertanggung jawab secara otonom,” pungkasnya. (B)
Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati