ZONASULTRA.COM, KENDARI – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menagih kekurangan anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Ada dua bupati di Sultra yang menurut Mendagri sampai saat ini belum mentrasfer 100 persen biaya penyelanggaran, utamanya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dua kepala daerah itu yakni Bupati Konawe Selatan (Konsel) dan Bupati Konawe Utara (Konut).
“Konut ini baru 54 persen, ini kapan seratus persen? Konsel juga kenapa belum melakukan transfer?” tanya Tito dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak yang dilaksanakan di Hotel Claro Kendari, Kamis (9/7/2020).
Di hadapan Tito, Bupati Konut Ruksamin beralasan pihaknya belum menerima dana tersebut dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sementara Bupati Konsel Surunuddin Dangga mengaku terhambat pada dana bagi hasil (DBH) dari Kemenkeu yang belum dibayarkan sejak 2018.
Tito pun meminta agar pihak terkait segera melakukan komunikasi dengan Dirjen Keuangan Kemenkeu untuk mempertanyakan kebenaran dari informasi Bupati Konut.
“Hari ini kita mendengar laporan dari Bupati Konut kalau belum menerima transfer dari Kementerian Keuangan. Telepon Dirjen Keuangan betulkah informasi itu, kalau tidak betul atau kalau betul tolong sampaikan segera cairkan karena itu menjadi penghambat untuk mencairkan dana oleh bupati ke KPU dan Bawaslu,” ucapnya.
Tito menegaskan akan memeriksa kebenaran informasi dari dua kepala daerah itu.
Menurut Tito, permasalahan ini merupakan bagian dari sikap tidak patuhnya kepala daerah terhadap anggaran penyelenggaraan pilkada. Terlebih katanya, Ketua Bawaslu Sultra juga sempat mengeluhkan kepala daerah yang belum menyelesaikan transfer dana tersebut.
Sedangkan untuk dua daerah yang belum melakukan transfer ke KPU yakni Bupati Wakatobi dan Bupati Konut.
“Tadi saya sudah agak senang, realisasi NPHD dari ketua Bawaslu, ketua KPU, dari tujuh kabupaten sudah lima yang terealisasi. KPU sudah lima yang terealisasi, setahu saya baru tiga, luar biasa ini. Lalu yang dua lagi, Wakatobi dan Konut kapan pak, uangnya sudah ada?” tanya Tito.
Pada kesempatan itu, Tito meminta Gubernur Sultra Ali Mazi mengawasi kepala daerah yang belum menyetorkan anggaran penyelenggaraan Pilkada 100 persen sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Ia pun mengancam akan memberikan sanksi kepada kepala daerah yang tidak melakukan transfer 100 persen anggaran penyelenggaraan Pilkada.
Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu mengaku, sampai saat ini dari tujuh kabupaten yang akan melaksanakan pilkada serentak, baru dua kabupaten yang melakukan tranasfer dana penyelenggaran pilkada 100 persen, yakni Buton Utara dan Konawe Kepulauan.
“Berkaitan dengan Covid-19, dua kabupaten ini juga sudah melakukan rapid test untuk panwas sampai ke desa, kelurahan. Sementara sisanya, sudah harus melakukan sebelum tanggal 15 Juli,” katanya.
Sementara Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Muthalib menjelaskan, sejauh ini sudah ada lima kabupaten yang sudah melakukan transfer 100 persen, untuk anggaran penyelenggaraan pilkada.
Dua daerah lain yakni Wakatobi baru melakukan transfer sebesar 43,41 persen dari total dana hibah Rp41 miliar dan Konut baru sebesar 58,96 persen dari total anggaran Rp36,8 miliar.
“Dana ini tentu sangat dibutuhkan untuk kelancaran pilkada karena pilkada ini di masa Covid-19 tentu diharapkan bahwa pelaksanaannya lancar protokol kesehatannya berjalan. Tetapi untuk mengadakan bahan-bahan itu dan memperlancar tahapan 15 Juli yang akan datang, kita harus lakukan proses pemutahiran data pemilih melalui pencocokan dan pemulihan data yang akan dilakukan oleh petugas kita sebanyak 2.087 petugas,” ujarnya.
Untuk proses pemutakhiran data pemilih yang langsung akan melakukan pencocokan dan pemulihan data ke rumah- rumah calon pemilih, sambungnya, pihaknya membutuhkan alat pelindung diri (APD) untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan lancar dan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
“Terkait dengan pemenuhan kekurangan anggaran yang disebutkan Mendagri, maka siang ini untuk Wakatobi akan dipenuhi 100 persen. Konut itu akan dipenuhi setelah ditransfer dana APBD 100 persen dalam bentuk DAU, itu sudah masuk di Konut. Karena memang gaji di sana masih ditunda pembayarannya,” tutupnya. (A)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati