Mendikbud Sebut Sistem Zonasi Buka Mata Pemda Soal Pendidikan

Mendikbud: Era Sekolah Favorit Sudah Selesai!
Muhadjir Effendy

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyebut sistem zonasi yang diberlakukan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah membuka mata pemerintah daerah (Pemda) terhadap dunia pendidikan di daerah. Menurutnya, sistem zonasi ada, salah satunya menyelesaikan masalah infrastruktur dan ketidakmerataan, baik guru maupun peserta didik.

“Ada hikmahnya dengan adanya kontroversi sistem zonasi. Banyak daerah-daerag yang mulai sadar bahwa ternyata di daerahnya, sekolahnya belum sebagus seperti yang dia dengung-dengungkan,” kata Muhadjir di Gedung Nusantara I DPR RI Senayan, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).

Muhadjir mengatakan, sistem zonasi membuat pemerintah dapat melihat permasalahan lebih jelas. Zonasi ini sifatnya elastis, lanjut Muhadjir, jika memang jumlah kapasitas sekolah belum memadai dibanding populasi siswa maka akan dimekarkan. Namun jika ternyata siswa melebihi kapasitas sekolah, maka siswa akan dilimpahkan ke sekolah di zonasi terdekatnya.

Baca Juga : Sistem Zonasi 2019 Upaya Pemerataan Kualitas Guru

“Setelah kita tahu masalahnya ini kita akan selesaikan per zona baik mulai dari ketidakmerataan peserta didik, kesenjangan guru, ketidakmerataan guru maupun njomplangnya sarana dan prasarana antar sekolah itu akan bisa ketahuan,” terang Mendikbud.

Jika ada pihak yang kecewa dengan sistem zonasi lantara tidak bisa masuk di sekolah yang diinginkan, kata Muhadjir, itu hal yang wajar. Sebab, tidak semua sekolah negeri mampu menampung seluruh siswa, sebagian harus mau diterima di sekolah swasta. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab pemda setempat mengupgrade sekolah-sekolah swasta.

“Pemda bertanggung jawab mengurus sekolah swasta dan sekolah swasta juga tidak boleh semen-mena lantaran sudah dapat limpahan siswa dari sekolah negeri kemudian seenaknya, karena ada saatnya sekolah swasta yang tidak kompetitif bisa kita tutup,” pungkas Mendikbud.

Pihaknya juga menegaskan bahwa kewenangan dan tanggung jawab pemda terhadap pendidikan harus diperkuat. Kemendikbud juga telah berkomitmen dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menambah biaya pelatihan guru berbasis zonasi yang akan dilaksanakan tahun depan. (a)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini