ZONASULTRA.COM, KENDARI – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, energi baru terbarukan harus mampu menggantikan energi karbon yang memiliki emisi tinggi seperti bahan bakar fosil.
Airlangga mengaku, pemerintah menargetkan pada 2025 mendatang, pencapaian proporsi energi baru terbarukan sebesar 23 persen dari total sumber energi nasional.
Menurutnya, pada 2021, pemerintah sudah mengakselerasi tranformasi energy dengan pengurangan emisi karbon pada pembangkit listrik di Indonesia hingga 10,37 juta ton. Jumlah ini lebih dari dua kali lipat dari target reduksinya.
Ia menegaskan, untuk mencapai target proporsi energi baru terbarukan tersebut, Indonesia tidak hanya membutuhkan dukungan sektor swasta nasional, tapi juga komunitas global.
Termasuk kolaborasi dengan negara maju di dunia. Airlangga menilai hal ini wajar karena pencegahan perubahan iklim merupakan tanggung jawab seluruh negara di dunia.
“Dukungan global seperti itu, termasuk pembiayaan dan transfer teknologi, dibutuhkan dari negara maju seperti Korea Selatan,” tutur Menko Airlangga dalam acara “South Korea RE-Invest Indonesia 2022”, Kamis (7/4/2022).
Ketua Umum Partai Golkar ini berharap, ‘South Korea RE-Invest Indonesia 2022’ menjadi jembatan kerja sama sektor swasta antara Indonesia dan Korea Selatan.
“Terutama dalam mengembangkan energi baru terbarukan, yang dapat mendukung pencapaian target 23 persen kontribusi energi baru terbarukan tersebut,” tegas Airlangga.
Menurutnya, Indonesia telah memiliki UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk menciptakan ekosistem bisnis yang mudah, namun tidak melupakan standar, nilai keselamatan dan keamanan, serta keberlanjutan dari sisi lingkungan hidup.
Selain itu, juga sudah dibentuk Indonesia Investment Authority (INA) yang dapat menyediakan alternatif fasilitas investasi untuk pengembangan ekonomi hijau.
Selain itu, Menko Perekonomian mengaku, transisi energi menjadi salah satu dari tiga topik utama dalam Presidensi G20 Indonesia tahun ini. Artinya, energi baru terbarukan menjadi sektor prioritas dalam pembangunan Indonesia di masa depan. Pemerintah berkomitmen meraih Net Zero Emission pada 2060.
“Kita harus berusaha menyeimbangkan kenaikan permintaan energi di masa depan dengan komitmen reduksi karbon. Untuk itu, pengembangan energi baru terbarukan menjadi hal yang sangat penting,” kata Airlangga.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini menambahkan, pemerintah juga akan mengimplementasikan kebijakan harga karbon dalam bentuk carbon cap and trade, serta skema pajak karbon pada 2023.
Kebijakan ini akan menentukan batas atas dalam emisi karbon di beberapa sektor tertentu dan memperkenalkan perdagangan dan skema pajak karbon.
“Kami harap kebijakan ini dapat memberikan keuntungan bagi industri untuk mengubah energinya menjadi sumber terbarukan,” tegas Airlangga. (*)