Merasa Jadi Korban Rekomendasi KASN, Mantan Pejabat Wakatobi Mengadu di DPRD

ilustrasi mutasi pejabat
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Adu, bersama beberapa mantan pejabat lainnya di era pemerintahan Bupati Hugua, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi, Rabu (21/9/2016).

ilustrasi mutasi pejabat
Ilustrasi

Mereka hendak mengadukan kebijakan pemerintah kabupaten (Pemkab) Wakatobi, yang dinilainya keliru menafsirkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dalam rekomendasi KASN itu, pemkab Wakatobi hanya bisa mengembalikannya ke jabatan awal atau jabatan yang setara.

Namun yang terjadi sebaliknya, sejumlah mantan pejabat setingkat eselon III dan IV itu dinonjobkan. Untuk itu, sejumlah mantan pejabat itu mendesak DPRD Wakatobi untuk segera memanggil pemerintah guna mengklarifikasi kebijakan terkait tindak lanjut rekomendasi KASN No. B-1466/KASN/8/2016 Tanggal 23 Agustus 2016 perihal rekomendasi atas pengaduan.

“Setelah dua kali dilakukan proses pengembalian berdasarkan SK Bupati Wakatobi No. 479 Tahun 2016 Tanggal 13 September 2016 dan SK Bupati Wakatobi No 487 Tahun 2016 Tanggal 19 September 2016, terdapat sejumlah pejabat yang justru bukan dikembalikkan ke posisi semula namun dinonjobkan,” ungkap La Ode Adu, Rabu.

Menurut anggota Komisi A DPRD Kabupaten Wakatobi, La Moane Sabara, sejumlah PNS korban rekomendasi KASN itu mendatangi gedung DPRD Kabupaten Wakatobi. Mereka diterima langsung Ketua DPRD Wakatobi, Muh Ali.

Kata La Moane Sabara, di depan Ketua DPRD Wakatobi Muhammad Ali, sejumlah PNS korban rekomendasi KASN itu mengadukan tentang undangan yang diterima saat menghadiri proses pengembalian. Karena, dalam surat undangan tercantum proses pengembalian, namun yang terjadi adalah nonjob. Sehingga dasar itulah yang menjadi aduan untuk meminta DPRD mengklarifikasi proses pengembalian melalui SK Bupati Wakatobi yang dianggap menyimpang dari rekomendasi KASN.

“Intinya itu tadi bahwa beberapa orang korban rekomendasi KASN ini mengadukan proses pengembalian oleh pemerintah daerah yang menyimpang dari rekomendasi KASN. Di undangan menghadiri proses pengembalian namun nyatanya di nonjob,” kata La Moane Sabara.

Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, dalam pertemuan antara Ketua DPRD dan korban rekomendasi KASN itu disimpulkan untuk memanggil pihak pemerintah daerah guna mengklarifikasi persoalan dimaksud. Sehingga tidak menimbulkan kesalah pahaman.

“Tadi pak Ketua DPRD bilang bahwa besok, Kamis (22/9/2016) akan memanggil pihak pemerintah untuk mendengarkan keterangan terkait persoalan rekomendasi KASN ini. Kita harapkan ada persamaan persepsi dalam memaknai rekomendasi KASN,” tutup anggota DPRD dua periode itu. (A)

 

Reporter : Duriani
Editor : Kiki