ZONASULTRA.COM,LASUSUA– Meski alokasi anggaran minim untuk tahun 2016, namun Badan Narkotika (BNK) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) tetap akan melakukan sosialisasi di 15 kecamatan yang ada di Kolut. Sosialisasi sebagai langkah yang dianggap efektif dalam mencegah penyalagunaan narkoba.
“Untuk tahun anggaran 2016, BNK Kolut hanya memperoleh anggaran sebesar Rp.942 juta ini sudah masuk semua kegiatan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penyalagunaan dan Terapi BNK Kolut, Syamsuardi Nurdin yang ditemui, Rabu (2/12/2015).
Menurutnya, meski anggaran ini terbilang sedikit dengan banyaknya kegiatan yang akan dilakukan, namun BNK optimis semuan kegiatan sosialisasi, rasia dan pengumpulan data akan terealisasi dengan baik.
“Sosialisasi penyuluhan, pemberantasan, penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) merupakan kegiatan yang banyak menyerap anggaran. Sosialisasi ini dilakukan ditingkat kecamatan” katanya.
Untuk tahun 2015, kata Syamsuardi, BNK banyak melakukan sosialisasi di tingkat sekolah menengah atas dan sederajat. Sedangkan untuk tahun 2016 BNK akan lebih memfokuskan sosialisasi di masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
“Jauhi narkoba dan narkoba itu penyakit sehingga bagi penggunanya harus diobati dengan cara direhabilitasi,” kata Syamsuardi.
Syamsuardi berharap agar semua generasi muda bisa menjauhi narkoba karena bukan hanya merusak masa depan namun juga dapat membunuh pengunanya. Sehingga untuk mencegah itu jangan pernah mencencoba.
Penjara bukan salah satu solusi untuk memberikan efek jerah pada penguna narkoba. Lebih baik setiap penguna narkoba diberikan rehabilitasi akan lebih baik dari pada dimasukan di penjara.
Dari data yang ada sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2014, jumlah kasus narkoba meningkat. Tahun 2010, 1 kasus, 2011, 2 kasus, 2012, 9 kasus, 2013, 14 kasus dan tahun 2014, 16 kasus.
Penulis: Luis
Editor: Rustam