ZONASULTRA.COM, BURANGA- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap melakukan pelayanan proses perekaman elektronik kartu tanda penduduk (E-KTP) bagi masyarakat yang membutuhkan meskipun saat hari libur, seperti hari ini, Rabu (28/10/2020).
Hal ini mengingat wilayah Butur pada sedang menghadapi momen pilkada pemilihan kepala daerah (pilkada). Selain itu, berkaitan dengan pemberian bantuan sosial terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 sebagai persyaratan.
Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Butur, Muhammad Asri mengatakan, dalam rangka menghadapi momen pilkada, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak acuh terkait kepengurusan E-KTP agar ada peningkatan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak suara di TPS.
“Tentunya untuk menghadapi momen tersebut membutuhkan E-KTP, jadi masyarakat butur jangan acuh tak acuh untuk permasalahan pengurusan E-KTP,” ujar Asri saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menegaskan, pelayanan kepada masyarakat merupakan hal prioritas terutama terkait perekaman E-KTP. Sebenarnya kata Asri, Disdukcapil Butur memiliki program perekaman E-KTP dari desa ke desa namun terkendala masalah anggaran sehingga pihaknya tidak bisa berbuat banyak.
“Kami ada program kerja perekaman dari desa ke desa namun terkendala masalah anggaran, karena adanya pandemi anggaran ditarik untuk penanganan Covid-19,” ujarnya lagi.
Ia pun mengintruksikan para pegawainya, bila mana pada saat jam pulang namun masih ada masyarakat yang ingin dilayani, harus segera diselesaikan.
Cuti bersama atau libur nasional di bulan ini ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri pada 28 dan 30 Oktober 2020 dalam rangka perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 29 Oktober. Hari libur ditetapkan pada Rabu 28 Oktober hingga 1 November 2020. (B)