Meski Menangi PSU, Dokter Pilihanku Tetap Kalah, Rumah Kita Jadi Bupati Muna

‎Rusman Emba : Ini Kemenangan Seluruh Rakyat Muna
Rusman Emba - Malik Ditu
Meski Menangi PSU, Dokter Pilihanku Tetap Kalah, Rumah Kita Jadi Bupati Muna
Rusman Emba – Malik Ditu

 

ZONASULTRA.COM, RAHA– Kendati Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Muna, dimenangkan oleh pasangan nomor urut 3 LM. Baharuddin-La Pilih, namun secara keseluruhan jika digabungkan dengan hasil Pilkada 9 Desember 2015 lalu, paslon nomor urut 1 Rusman Emba-Malik Ditu lah yang memenangi Pilkada dengan keunggulan 93 suara.

Sebelum dilakukan PSU, pasangan dengan tagline Rumah Kita sudah unggul lebih dulu dengan 94 suara. Sebelum PSU, di tiga TPS tersebut, Rumah Kita mempunyai 378 suara, Putra Muna 31 suara dan Dokter Pilihanku 505 suara. Sementara 318 TPS yang dianggap sah (tidak bermasalah), Rumah Kita meraih 47.056 suara, Putra Muna 5.376 suara dan Dokter Pilihanku 46.962 suara. Dengan begitu, Rumah Kita unggul 94 suara.

Seperti diketahui, dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisiahn Hasil Pemilihan (PHP) Kada Muna, KPU diperintahkan untuk melakukan PSU di tiga TPS yang bermasalah yakni TPS 4 Kelurahan Wamponiki, TPS 4 Raha dan TPS 1 Desa Marobo.

Dari hasil PSU yang digelar Selasa (22/3/2016), Paslon nomor urut 3 LM. Baharuddin-La Pilih unggul 1 suara dari pesaingnya Rusman Emba-Malik Ditu.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Sultra : Tak Gunakan Aspal Buton, Kontraktor Akan Diblack List

Secara keseluruhan di 3 tempat pemungutan suara (TPS) yang menggelar PSU, pasangan yang diusung oleh 5 partai yaitu PAN, NasDem, Gerindra, PKB, PBB dan PKS itu, memperoleh 594 suara. Sedangka Rusman Emba yang diusung partai Demokrat dan PDIP meraih 593 suara, disusul paslon La Ode Arwaha Ady Saputra-La Ode Samuna (Putra Muna) 4 suara.

Hasil perhitungan di tiga TPS tersebut, pasangan Rusman-Malik Ditu unggul di dua TPS dalam kota yakni TPS 4 Kelurahan Wamponiki dan TPS 4 Kelurahan Raha 1, dengan selisih 80 suara dari pesaingnya LM. Baharuddin-La Pili dan La Ode Arwaha Ady Saputra-La Ode Samuna.

Hasil perhitungan suara di TPS 4 Kelurahan Wamponiki, paslon Rumah Kita memperoleh 194 suara, Dokter Pilihanku 164 suara dan kertas suara batal 5. Untuk Putra Muna tidak mendapat suara. Total suara sah 358 dengan jumlah pemilih 363 suara. Adapun total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 632 orang.

Untuk TPS 4 Kelurahan Raha 1, paslon Rumah Kita mendapatkan 243 suara, Putra Muna 1 suara dan Dokter Pilihanku 193 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah 443 suara. Adapun DPT TPS 4 Kelurahan Raha 1 berjumlah 499 orang.

BACA JUGA :  Setahun Tak Berkantor, PNS di Kolaka Diduga Ikut Jihad di Yaman

Di TPS ini, daftar pemilih tetap (DPT) dan pemilih tambahan sebanyak 553 pemilih, yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 262 orang dan pemilih perempuan sebanyak 291 orang. Satu suara dinyatakan tidak sah.

Total yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 366 orang. Dengan kata lain, tingkat partisipasi pemilih mencapai 66,18 persen.

Sementara itu, perhitungan hasil PSU di TPS 1 Marobo, dimenangkan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Baharuddin-La Pili dengan keunggulan 81 suara.

Pasangan Baharuddin-La Pili meraih 237 suara, sementara pasangan Rusman-Malik Ditu meraih 156 suara, disusul pasangan nomor urut 2 Arwaha-Samuna 3 suara.

Dari 660 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang menyalurkan hak pilihnya hanya 403 pemilih, batal 7 suara. Adapun kertas suara yang disediakan 677. Sehingga sisa kertas suara 274. Pemilih laki-laki 185 orang dan pemilih perempuan 209 orang.

Dengan hasil ini, dapat dipastikan pasangan Rusman Emba-Malik Ditu menjadi Bupati dan Wakil Bupati Muna terpilih periode 2016-2021.

 

Penulis : Marly Pilok
Editor   : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini