Mesti Sudah Dilarang, Masih Banyak Pelajar Tetap Berkendara Sendiri ke Sekolah

50
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kendari, Makmur
Makmur

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Meski sudah mengeluarkan surat edaran terkait larangan membawa  kendaraan pribadi ke sekolah, namun kenyataanya masih banyak ditemukan para pelajar yang berkendara menggunakan kendaraan pribadi sendiri ke sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kendari,  Makmur
Makmur

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kendari,  Makmur, mengungkapkan semestinya dengan keluarnya surat edaran larangan, pelajar yang menggnunakan kendaraan pribadi ketika datang bersekolah berkurang. Larangan itu harus didukung komitmen orang tua murid untuk mengawasi agar anak tidak berkendara sendiri

“Sepertinya yang harus lebih disadarkan adalah para orang tua untuk tidak membolehkan anak mereka membawa kendaraan pribadi baik itu  motor atau mobil ke sekolah. Apalagi  kan siswa tidak memenuhi syarat untuk berkendara,” ujar Makmur yang ditemui Jumat (26/8/2016).

Menurut  Makmur salah satu solusi untuk mengurangi pelajar di Kota  Lulo membawa kendaraan pribadi ke sekolah dengan  mengadakan bus sekolah.

Untuk diketahui beberapa waktu lalu, pemerintah mengeluarkan himbauan agar para pelajar tidak berkendara sendiri  ketika bersekolah. Hal sebenarnya tersebut dimaksudkan untuk  mengurangi tingkat kecelakaan lalulintas yanag terjadi pada pelajar dan siswa masih dibawah umur.  Jika pun memang harus berkendara sendiri lebih dikhususan bagi para pelajar yang sudah berumur 17 tahun ke atas.

Dengan syarat sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta  harus mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan seperti rambu-rambu lalulintas. (C)

 

Reporter  Siti Nurmalasari
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini