Minta Dipekerjakan, Buruh TKBM Demo di Kantor KSOP Kendari

118
Minta Dipekerjakan, Buruh TKBM Demo di Kantor KSOP Kendari
Puluhan buruh berdemonstrasi di kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari menuntut agar segera dipekerjakan di Pelabuhan New Airport, Bungkutoko. Tuntutan itu dilayangkan setelah para buruh mengklaim telah memenuhi persyaratan yang diminta KSOP Kendari. (Yudin/zonasultra.id)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Puluhan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari pada Selasa (4/10/2022).

Demonstrasi yang melibatkan dua TKBM, yakni Karyawan Karya Bahari dan Tunas Bangsa Mandiri tersebut menuntut agar segera dipekerjakan di Pelabuhan New Airport Bungkutoko Kendari. Hal ini menyusul telah terpenuhinya syarat yang sebelumnya diminta KSOP Kelas II Kendari.

Lino selaku koordinator lapangan (Korlap) mengatakan, permintaan dari KSOP Kendari adalah kedua TKBM yang pernah berkonflik harus terlebih dulu bersatu sebelum dipekerjakan. Kini kedua TKBM sudah berdamai dan resmi membentuk suatu koperasi bersama bernama koperasi Tunas Bangsa Mandiri.

Koperasi bersama yang dibentuk telah mendapat legalitas dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) melalui Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 387/SM.2/HK.04.01/IX/2022. Kepengurusan koperasi Tunas Bangsa Mandiri diketuai Ferry.

BACA JUGA :  UPT Perpustakaan UMW Kendari Gelar Bedah Buku Penelitian Kualitatif

“Kami sudah bawakan nota kesepakatan antara kedua TKBM untuk bekerja bersama-sama. Kepala KSOP juga meminta legalitas dari pengurus baru, dan kita sudah hadirkan itu dalam bentuk online data sistem (ODS) yang tidak mungkin bisa dimanipulasi masyarakat biasa,” ucapnya ditemui saat demonstrasi.

Lino mengungkapkan, komitmen kerja sama kedua TKBM tertuang melalui surat pernyataan yang ditandatangani masing-masing ketua dan diakui kementerian. Namun kepala KSOP Kendari masih meragukan legalitas dari kepengurusan TKBM Tunas Bangsa Mandiri.

Selain itu, para buruh juga menyayangkan langkah kepala KSOP Kendari dengan mengeluarkan surat edaran tertanggal 28 September 2022 berisi pernyataan mencabut status hukum kepengurusan TKBM koperasi Tunas Bangsa Mandiri yang diakui kementerian terkait. Langkah itu dinilai keliru sebab keputusan tersebut seharusnya menjadi wewenang Kementerian Koperasi dan UKM, bukan pihak KSOP.

BACA JUGA :  UMW Kendari Raih Penghargaan Juara 1 dari BPJS Ketenagakerjaan

Saat ini Lino menyebut ada ratusan buruh terbagi sekitar kurang lebih tiga ratus dari kelompok TKBM Tunas Bangsa Mandiri dan sisanya buruh TKBM Karyawan Karya Bahari yang belum dipekerjakan.

Ketika melakukan demonstrasi, para buruh sempat memasuki kantor KSOP guna bertemu kepala KSOP dan meminta penjelasan. Namun, buruh menemukan tidak ada seorang pun pegawai yang sedang berada di kantor. Hal itu cukup disesalkan. Pasalnya saat itu masih dalam waktu kerja.

Pihak KSOP yang dihubungi untuk dimintai keterangan terkait tuntutan para buruh belum menanggapi permintaan dari zonasultra.id. (B)

 


Kontributor: Yudin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini