Minta Uang ke Kades, Lima Perwira Polda Sultra Diperiksa Propam

2384
Gedung Polda Sultra
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak lima personel Subdit 2, Unit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Lima orang polisi itu berpangkat perwira. Mereka terpaksa dilaporkan karena diduga meminta uang kepada dua orang kepala desa (kades), seorang aparatur sipil negara (ASN) dan seorang warga Kolaka Timur (Koltim) saat penyelidikan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di Kecamatan Ladongi, 31 Agustus 2020 lalu.

“Memang ada pelanggaran anggota kami, bukan pemerasan tapi meminta sejumlah uang kepada empat (termasuk dua orang kades) orang ini pada saat pengembangan (narkoba),” tutur Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra Kombes Pol M Faturrahman di Mapolda Sultra, Senin (7/9/2020)

Faturrahman menjelaskan, lima anak buahnya itu diduga melakukan pelanggaran disiplin ketika melakukan penggeledahan terhadap warga yang dilaporkan tengah berpesta sabu. Tim yang dipimpin oleh AKP JY melakukan penggerebekan. Saat digerebek, didapati lima orang di dalam rumah.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Mereka adalah Kamaruddin yang merupakan Kades Wundumbite, Husain Kades Anggolosi, Kepala Bidang di Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab Koltim serta seorang warga bernama Sam dan istrinya. Bukannya pesta sabu, empat di antaranya tengah bermain kartu.

“Kami targetkan adalah Sam sebagai bandar di wilayah sana. Saat penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika. Tetapi, di jarak sekitar empat meter dari tempat bermain kartu kita temukan 0,7 gram sabu, tidak tahu siapa pemiliknya karena berada di luar dari rumah itu,” kata dia.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Menurut Faturrahman, tim tersebut sempat menghadapi hambatan saat pengembangan. Pasalnya, keempat orang ini tak mengaku siapa yang memiliki barang bukti itu. Akhirnya, aparat melakukan tes urine. Keempatnya pun positif telah mengonsumsi barang narkoba.

Berdasarkan hasil interogasi, mereka berempat itu tidak memakai sabu ketika sedang berkumpul bermain kartu. Saat pengembangan inilah, lima anggota polisi itu meminta uang kepada empat orang yang akan diamankan.

“Terhadap pelanggaran disiplin anggota ditindaklanjuti oleh Propam, masih diproses, semoga secepatnya bisa membuktikan pelanggaran disiplin ini. Bila ada salah kami akan berikan sanksi. Ke depannya kami akan lebih baik lagi dalam pengungkapan,” tukasnya. (B)

 


Reporter: Fadli Aksar
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini